Bupati Lampung Tengah: Saya Copot Pejabat Tidak Berprestasi

Avatar

Senin, 15 Oktober 2018 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Surya/Nk)

(Foto: Surya/Nk)

Lampung Tengah (Netizenklu.com): Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto akan mencopot pejabat Eselon III, IV, dan Pejabat Fungsional yang tidak memiliki prestasi.

Hal ini ditegaskannya di sela pelantikan 370 pegawai eselon III, IV dan fungsional, di Gunung Sugih, Senin (15/10/2018).

Loekman mengatakan, pasca dilantik, para pejabat ini nantinya akan dievaluasi dalam enam bulan ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selama enam bulan masa evaluasi, mereka yang menduduki posisi barunya di pemerintahan, masih memungkinkan untuk dipindahkan atau dicopot jabatannya.

\”Kita akan lihat enam bulan jabatan mereka. Kalau tidak menunjukkan prestasi lebih baik dari sebelumnya, kita akan lakukan evaluasi, perpindahan jabatan atau bahkan kita copot (dari posisinya),\” tukasnya.

Loekman menyampaikan, para pejabat yang diambil sumpah jabatannya hari ini merupakan hasil kinerja mereka. Tidak ada unsur sogok menyogok untuk bisa menduduki satu jabatan.

Baca Juga  Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

\”Kalau ada (laporan hasil sogok menyogok) mengatasnamakan saya, Sekda (Adi Erlansyah) atau Kepala BKPSDM (Candra Puasati) lapor ke saya. Kalau presiden bilang kasih Rp 200 juta (bagi pelapor korupsi), dari saya, saya tambahi Rp 300 juta,\” ujarnya.

Sementara terkait kemungkinan rolling jabatan eselon II, bupati tidak tahu pasti apakah ada atau tidak.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

\”Kalau itu ada aturannya lagi, berbeda. Tidak tahu kalau (ada atau tidak rolling) dalam waktu dekat ini,\” pungkasnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Candra Puasati menjelaskan, kegiatan rolling merupakan hal wajar dalam organisasi pemerintahan.

\”Hal itu sesuai dengan peraturan pemerintah, peraturan menteri, dan peraturan bupati. Semuanya untuk jenjang karier dan penyegaran roda organisasi,\” jelasnya. (sansurya)

Berita Terkait

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick
19 Tahun Dikeluhkan, Jalan Penghubung Tanjung Baru–Baru Ranji Lampung Selatan Dipastikan Diperbaiki 2026
Harlah PKB, Nunik Tegaskan Politik Harus Hadir dan Memberikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat
Bapenda Baru Siapkan 45 Water Meter, Munir Minta Seluruh Wajib Pajak Air Permukaan Terukur
Banggar DPRD-TAPD Lampung Sepakati Perubahan APBD 2026, SiLPA Naik Rp94,3 Miliar
DPRD Lampung Sesuaikan APBD Perubahan 2026, Prioritaskan Program Unggulan dan Efisiensi Belanja
Mesuji Ukir Sejarah, Jadi Tuan Rumah Piala Soeratin Lampung Tiga Kategori Sekaligus
Budiman As Minta 8.000 Aset Pemprov Lampung Diaudit Total

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:43 WIB

Waspada Karhutla! Kekeringan Melanda 9 Kecamatan di Tubaba, 5 Hotspot Terdeteksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Sampah Tubaba Capai 30 Ton per Hari, 70 Bank Sampah Jadi Andalan di Tengah Keterbatasan Armada

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:24 WIB

BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Pemkab Tubaba Ingatkan Warga Jangan Tergiur Hasil Instan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Warga Buay Bulan Bersiap Sampaikan Aspirasi, Konflik HGU PTPN 1 Masuk Babak Baru

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Tekan Inflasi dari Pasar, Pemkab Tubaba Pantau Harga dan Pasokan Pangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:59 WIB

SINITA Tubaba Dimatangkan, 50 Pasangan Jadi Sasaran Tahap Awal

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:47 WIB

PAUDHI Tubaba Diperkuat, Lintas Sektor Satukan Langkah Dukung Tumbuh Kembang Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:19 WIB

32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026

Berita Terbaru