Liwa (Netizenku) : Menindaklanjuti keluhan masyarakat Lampung Barat (Lambar) khususnya warga Bandar Negeri Suoh (BNS) yang merupakan bagian dari wilayah eksplorasi PT Natarang Mining, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus melakukan audiens dengan pihak management perusahaan penambangan emas tersebut.
Pada kesempatan pertemuan di aula PT Natarang Mining di Pekon Gunung Doh Kecamatan Bandar Negeri Semuong Tanggamus, Senin (20/1) bupati didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota DPRD Lampung Barat.
Sementara dari pihak perusahaan hadir Presiden Direktur Ivan Kuswadi, Manager HSE Abjan Masuara, Kepala Civil Mutofa, Kepala HRD Purnomo, Kepala Enuiro Krisna Indra, Mining Dept Moses Manurung, dan Procesing Manager Sugiharto.
Parosil, mengatakan kedatangannya untuk menggelar pertemuan dengan pimpinan PT Natarang Mining, dalam rangka koordinasi, untuk menciptakan kondisi yang yang lebih kondusif, serta meminta komitmen perusahaan tersebut.
\”Kedatangan saya hari ini tidak untuk mencari-cari kesalahan, tetapi dalam rangka koordinasi, terkait belum adanya kontribusi perusahaan baik kepada masyarakat BNS maupun Pemkab Lampung Barat,\” kata Parosil, Senin (20/1).
Bupati, berharap pihak perusahaan kedepan, untuk menjadikan masyarakat BNS dan Lampung Barat sebagai tenaga kerja utama, serta meminta perusahaan untuk mengurangi suara bising akibat suara mesin-mesin.
\”Selama ini masyarakat BNS tidak sebagai sumber utama tenaga kerja, untuk itu kedepan perusahaan harus mengutamakan masyarakat lokal, serta mencarikan solusi mengurangi suara bising, yang setiap menganggu kenyamanan warga,\” harap Parosil.
Lebih lanjut orang nomor satu di Lampung Barat tersebut, meminta PT Natarang Mining, menunaikan kewajiban penyaluran CSR, karena selama ini Lampung Barat belum menerima manfaat, dari perusahaan yang melakukan aktivitas penambangan.
\”Saya meminta pihak management PT Natarang Mining, untuk mengakui kedaulatan Pemkab Lampung Barat, jadi harus memberikan kontribusi salahnya melalui program CSR. Dan apabila ada pengembangan usaha yang masuk wilayah kami, untuk melakukan koordinasi,\” kata Parosil.(Iwan)
Seperti di ketahui, berdasarkan izin Kementerian ESDM, Tahun 2015, PT Natarang Mining, saat ini mempunyai wilayah eksplorasi seluas 12.790 hektar, dimana 70 persen dari wilayah tersebut masuk di wilayah kabupaten Lampung Barat. (Iwan)