Bupati Dendi Bantah Arahkan Aparatur Daerah Mendukung Istrinya

Ilwadi Perkasa

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

Bawaslu Pesawaran tengah diuji oleh dua perkara pelanggaran Pemilu yang diduga dilakukan oleh seorang Camat dan Pj Kades setempat. Di sisi lain, Bupati Pesawaran Dendi  Ramadhona ramai dituduh ikut terlibat dalam upaya memenangkan calon bupati Nanda Indira yang  juga adalah istrinya. Seorang suami tentu saja berupaya memenangkan istrinya.  Namun, upaya itu ada batasannya, yakni Bupati dilarang keras mengarahkan aparatur daerah mendukung pencalonan dinastinya.   

Pesawaran (Netizenku.com):   Terkait tuduhan itu, Dendi sudah membantahnya. Ia mengatakan tidak pernah mengarah-arahkan aparatur daerah untuk mendukung istrinya. Bantahan tersebut  disampaikannnya usai mengikuti Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji  pimpinan DPRD Pesawaran masa Jabatan 2024-2029, Selasa (8/10/2024).

Baca Juga  Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Bantahan tersebut terkait ramainya kasus Alat Peraga Kampanye (APK) bergambar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nanda Indira-Antonius yang ditemukan warga di dalam mobil Dinas Camat Negeri Katon Enggo Pratama.  Kemudian disusul kasus kedua, ditemukannya ribuan stiker bergambar sama di laci meja Pj Kades Sukarata, Widiyantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus itu nyata adanya dan telah menjadi pembicaraan masyarakat di mana-mana.  Namun, Dendi tidak dapat menerima tuduhan bahwa dirinya aktif mengarahkan aparatur daerah mendukung istrinya.

“Rumorkan bisa saja. Harus dibuktikan,  karena tidak semua bisa saya teropong satu-satu,” kilahnya.

Selaku bupati, Dendi mengatakan dirinya  tidak akan tinggal diam membiarkan persoalan itu. “Kita akan bergerak untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.  Kan ada aturan-aturannya, ada pihak-pihak yang berwenang menyelesaikannya. Ada Inspektorat dan Sekda sejak  Senin kemarin sudah diperintahkan untuk memeriksa yang bersangkutan.  Selanjutnya kita serahkan ke pihak yang berwenang,” kata Dendi.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Agar kejadian tersebut tidak berulang, Bupati Dendi memastikan akan memberikan tindakan konkret setelah pemeriksaan rampung. (soheh).

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
DPRD Lampung Soroti Pagar Laut Marriott Pesawaran, Jangan Ada Privatisasi!
Wagub Jihan Nurlela Minta SPIP Jadi Budaya Kerja di Lingkungan Pemprov Lampung
Kisah Haru Kyai Batua dan Sinta, Lahirnya Dua Anak Harimau Sumatera Pertama di Lampung
Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD
Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026
IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil
IDS Sumatra 2026 di Lampung Selatan Digelar Tanpa APBD

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:41 WIB

IDS Sumatra 2026 di Lampung Selatan Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:38 WIB

Widyya Turro, Putri Daerah Kalianda Tampil di IDS 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:35 WIB

Dagangan Pedagang Asongan Ludes di IDS Sumatra 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB