Buang Sampah Sembarangan, Masyarakat Bebani DHL Lambar

Redaksi

Kamis, 25 April 2019 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa  (Netizenku.com): Masih banyak masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya, termasuk di pinggir jalan raya, menambah beban kerja Dinas Lingkungan Hidup  (DLH) Lampung Barat.

Kepala DLH Lampung Barat, Ismet Inoni, mengakui saat ini masih banyak oknum  masyarakat yang membuang sampah sembarangan, termasuk di tepi jalan raya, sehingga menimbulkan kesan kumuh dan berbau busuk.

\”Tepi jalan yang sering terlihat sampah rumah tangga dan sisa sayur mayur, sering terlihat di sepanjang kecamatan Sukau dan Lumbok Seminung. Selain menghilangkan keindahan, masyarakat setempat terganggu dengan aroma busuk yang ditimbulkan tumpukan sampah tersebut,\” kata Ismet, Kamis (25/4).

Baca Juga  Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memang kata Ismet, lokasi tepi jalan yang dijadikan tempat membuang sampah bukan titik penilaian adipura, tetapi tetap menghilangkan predikat kota bersih, terutama bagi masyarakat luar yang melintas di Lampung Barat.

\”Jangan sampai, karena melihat banyak tepi jalan yang dijadikan tempat membuang sampah, mengurangi nilai Kabupaten Lampung Barat penerima piala Adipura, dari orang yang melintas. Untuk itu Kami minta kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan,\” harapnya.

Baca Juga  Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Bagaimana mengatasi hal tersebut, menurut Ismet, saat ini pihaknya meminta petugas kebersihan, melakukan pembersihan setiap seminggu sekali, dan ternyata volume sampah yang terkumpul mencapai tiga truk angkutan sampah.

\”Seminggu sekali petugas kebersihan dikerahkan untuk mengangkut sampah yang dibuang masyarakat di tepi jalan, terutama di wilayah kecamatan Sukau dan Lumbok Seminung,\” kata Ismet, seraya meminta masyarakat untuk lebih kreatif mengolah sampah menjadi pupuk kompos.

Baca Juga  Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Pantauan Netizenku.com, kelakuan oknum yang membuang sampah di tepi jalan bukan hanya di kecamatan Sukau dan Lombok, tetapi tepi jalan di Pekon Kubuperahu  Kecamatan Balikbukit, dan di Kecamatan Way Tenong, Batu Brak dan Sumberjaya. (Iwan)

 

 

Berita Terkait

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:03 WIB

Giri Akbar, Kunjungan Wapres Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIB

Koperasi IJP Gandeng Kelompok Tani Lampung Timur Kembangkan Magot Bernilai Ekonomi

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:27 WIB

Targetkan Sejuta Pohon, REI Komitmen Wariskan Lingkungan Hijau untuk Generasi Masa Depan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:45 WIB

Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga

Berita Terbaru

Sarasehan Sekber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Sekber)

Lampung

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

Lampung

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB