BPN: Sertifikat Tanah Lama Harus Diplotting

Redaksi

Senin, 17 September 2018 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Kantor Agraria dan Tata Ruang/BPN Lampung Tengah menyarankan kepada masyarakat pemilik sertifikat tanah lama untuk dilakukan plotting.

Plotting ini guna memastikan kebenaran sertifikat yang dimiliki sehingga tidak terjadi tumpang tindih atau bisa menimbulkan sengketa.

Kepala Kantor ATR/BPN Lamteng, Hasan Basri Natamenggala menyatakan, bahwa sertifikat tanah lama memang belum dilakukan pemetaan lewat teknologi satelit sehingga perlu dilakukan plotting.

\”Memang teknologi ketika itu pemetaannya belum pakai metode satelit. Makanya sertifikat lama harus di-plotting untuk memastikan kebenaran data sertifikat tersebut. Silakan datang ke kantor ATR/BPN. Kita siap melayani supaya sertifikat itu ter-update masuk sistem. Apalagi sekarang ini sudah pakai Geo KKP berbasis satelit. Sistem ini mengintregasi data spasial bidang tanah,\” katanya, Senin (17/9).

Baca Juga  Baku Tembak, Residivis Curas Asal Lamteng Tewas di Tangan Tekab 308

Hasan memberikan contoh kasus tanah yang terjadi sehingga terjadi saling klaim. \”Baru-baru ini, kita diminta tolong Polres Lamteng mengecek status tanah di Kampung Terbanggisubing, Kecamatan Gunungsugih.

Ada dua sertifikat tanah sehingga saling klaim. Setelah dicek, dalam data ternyata tidak tumpang tindih. Dicek di lapangan juga tidak tumpang tindih.Tapi menguasai fisik tanah yang tidak sesuai dalam sertifikat,\” ujarnya.

Baca Juga  Sidak Plaza Bandarjaya, BPOM Lampung Sita Ratusan Bungkus Garam Berbahaya 

Khusus sertifikat lama, kata Hasan,  ketika itu dalam pengukuran, penggambaran, dan pengikatan belum dilakukan dengan teknologi satelit.

\”Sertifikat lama jika fisik tanah tak dikuasai lama atau dibiarkan, ada kemungkinan orang buat sertifikat baru yang berpotensi tumpang tindih. Jika terjadi seperti ini harus dimediasi mencari win-win solution. Kita siap memediasi. Bisanya ada jalan keluar sendiri daripada saling gugat. Ada kompensasi salah satu sertifikat ditarik,\” ucapnya.

Hasan juga mengimbau masyarakat memasang tanda batas tanah secara baik dan permanen untuk mengantisipasi konflik. \”Pasang tanda batas tanah permanen untuk menghindari konflik tanah. Kemudian kelola tanah secara baik, ditanami jika pertanian. Ini untuk menghindari pihak pihak lain yang menggarap tanah di atas tanah milik kita,\” ujarnya.

Baca Juga  Ketua Tim Relawan PDIP Lamteng Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Pemilu 2019

Ditanya bagaimana jika mediasi persoalan tanah tak menemukan win-win solution, Hasan menyatakan pihaknya menyarankan melakukan gugatan ke pengadilan.

\”Gugatlah ke pengadilan secara keperdataan untuk menentukan siapa subjek yang paling berhak atas tanah yang digugat. Ini karena pembuktian secara keperdataan yang punya wewenang menentukan peradilan. Bukan berarti sertifikat lama paling benar dan sertifikat baru paling benar,\” ungkapnya.(sansurya)

Berita Terkait

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan
Bupati Lampung Tengah Hadiri Jumat Mahabbah di Seputih Surabaya
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II
OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal
Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah
Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan
Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024
Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB