BPN: Sertifikat Tanah Lama Harus Diplotting

Redaksi

Senin, 17 September 2018 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Kantor Agraria dan Tata Ruang/BPN Lampung Tengah menyarankan kepada masyarakat pemilik sertifikat tanah lama untuk dilakukan plotting.

Plotting ini guna memastikan kebenaran sertifikat yang dimiliki sehingga tidak terjadi tumpang tindih atau bisa menimbulkan sengketa.

Kepala Kantor ATR/BPN Lamteng, Hasan Basri Natamenggala menyatakan, bahwa sertifikat tanah lama memang belum dilakukan pemetaan lewat teknologi satelit sehingga perlu dilakukan plotting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Memang teknologi ketika itu pemetaannya belum pakai metode satelit. Makanya sertifikat lama harus di-plotting untuk memastikan kebenaran data sertifikat tersebut. Silakan datang ke kantor ATR/BPN. Kita siap melayani supaya sertifikat itu ter-update masuk sistem. Apalagi sekarang ini sudah pakai Geo KKP berbasis satelit. Sistem ini mengintregasi data spasial bidang tanah,\” katanya, Senin (17/9).

Hasan memberikan contoh kasus tanah yang terjadi sehingga terjadi saling klaim. \”Baru-baru ini, kita diminta tolong Polres Lamteng mengecek status tanah di Kampung Terbanggisubing, Kecamatan Gunungsugih.

Ada dua sertifikat tanah sehingga saling klaim. Setelah dicek, dalam data ternyata tidak tumpang tindih. Dicek di lapangan juga tidak tumpang tindih.Tapi menguasai fisik tanah yang tidak sesuai dalam sertifikat,\” ujarnya.

Khusus sertifikat lama, kata Hasan,  ketika itu dalam pengukuran, penggambaran, dan pengikatan belum dilakukan dengan teknologi satelit.

\”Sertifikat lama jika fisik tanah tak dikuasai lama atau dibiarkan, ada kemungkinan orang buat sertifikat baru yang berpotensi tumpang tindih. Jika terjadi seperti ini harus dimediasi mencari win-win solution. Kita siap memediasi. Bisanya ada jalan keluar sendiri daripada saling gugat. Ada kompensasi salah satu sertifikat ditarik,\” ucapnya.

Hasan juga mengimbau masyarakat memasang tanda batas tanah secara baik dan permanen untuk mengantisipasi konflik. \”Pasang tanda batas tanah permanen untuk menghindari konflik tanah. Kemudian kelola tanah secara baik, ditanami jika pertanian. Ini untuk menghindari pihak pihak lain yang menggarap tanah di atas tanah milik kita,\” ujarnya.

Ditanya bagaimana jika mediasi persoalan tanah tak menemukan win-win solution, Hasan menyatakan pihaknya menyarankan melakukan gugatan ke pengadilan.

\”Gugatlah ke pengadilan secara keperdataan untuk menentukan siapa subjek yang paling berhak atas tanah yang digugat. Ini karena pembuktian secara keperdataan yang punya wewenang menentukan peradilan. Bukan berarti sertifikat lama paling benar dan sertifikat baru paling benar,\” ungkapnya.(sansurya)

Berita Terkait

Pengembangan OTT, KPK Bakal Periksa Kepala Satker Lain di Lamteng
Reses Hari Terakhir, Munir Salurkan PIP di Rumbia dan Kota Gajah
Reses Hari ke-5, Munir Abdul Haris Tegaskan Komitmen Bangun Desa
Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng
Munir Serap Aspirasi Warga Anak Tuha
Surajaya Minta Generasi Penerus Bangsa Wajib Jaga Pancasila
Pemprov Lampung Luncurkan Program MBG di Lamteng: Dorong Peningkatkan SDM dan Ekonomi Desa
Anggota DPRD Lampung Ajak Perempuan Bangun Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:10 WIB

Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:54 WIB

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 11:28 WIB