BPKAD Balam Ungkap Lakukan Pembagian Dana Untuk Tekan Dampak Inflasi

Redaksi

Sabtu, 24 Desember 2022 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung membagi dana alokasi penanganan inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kepada tiga organisasi perangkat daerah (OPD) guna merealisasikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 134/PMK.07/2022.

 

“Dalam PMK itu pemerintah daerah diminta menganggarkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) kita sudah alokasikannya bahkan melebihkan anggaran menjadi 2,1 persen sebagai cadangan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, M. Nur Ramd’han, di Bandarlampung, Jumat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dia mengungkapkan bahwa dana yang telah dialokasikan oleh pemkot guna penangan dampak inflasi yakni sebesar Rp5,8 miliar yang dibagi ke Dinas Pangan, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) serta Dinas Perdagangan.

 

“Sebesar Rp2,8 miliar digunakan untuk ketahanan pangan. Kemudian penciptaan lapangan kerja Rp2 miliar dan program perlindungan sosial senilai Rp1 miliar,” kata dia.

 

Dia mengungkapkan bahwa dinas pangan nantinya bertugas untuk penyediaan stok pangan melalui penyediaan beras bagi masyarakat, kemudian penciptaan lapangan dilaksanakan melalui program bedah rumah oleh Dinas Perkim dan program perlindungan sosial dilakukan dengan subsidi sembako melalui Dinas Perdagangan.

 

“Setiap OPD itu nantinya berkewajiban untuk melaporkan penggunaan anggaran penanganan dampak inflasi itu ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung,” kata dia.

 

Ia pun mengatakan bahwa dalam kegiatan ini dana yang digunakan berasal dari DTU yang terdiri atas dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

 

“Total DTU Pemkot Bandarlampung untuk bulan Oktober-Desember adalah Rp250 miliar.

Jadi yang digunakan bukan DTU keseluruhan, tapi DTU bulan Oktober-Desember,” pungkasnya. (Luki)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 152 | Kamis, 11 Desember 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 147 | Rabu, 22 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 146 | Kamis, 16 Oktober 2025

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB