Bandarlampung (Netizenku.com): Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) BandarLampung ungkap tengah melakukan pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin) terhadap Pegawai Negeri (PNS) dilingkungan Pemkot Bandarlampung.
Plt. Kepala BPKAD Bandarlampung, Muhamad Nur Ram’dhan, mengatakan saat ini sedang melakukan pencairan tukin PNS bulan terakhir pada bulan Juli.
“Saat ini kita lagi cairkan tukin bulan Juli 2022, tahun ini kita mampu bayar selama tujuh bulan,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (19/12).
Menurutnya, pencairan tukin pada tahun 2022 lebih baik 4 bulan ketimbang pada tahun 2021. Hal tersebut lantaran pada tahun 2022 pihaknya dapat membayarkan tukin selama 7 bulan sedangkan pada tahun 2021 hanya 1 bulan.
Ia turut menerangkan, bahwa saat ini proses sedang dalam proses pengajuan Surat Penyediaan Dana (SPD) untuk pencairan tukin PNS bulan Juli.
“Lagi kita proses. Ada yang sudah cair, jadi setiap yang mengajukan langsung kita proses untuk dicairkan,” pungkasnya.
Diketahui, BPKAD Bandarlampung menganggarkan Rp12 miliar setiap bulan untuk pembayaran tukin PNS dilingkungan Pemkot Bandarlampung. (Luki)