BPJS Berikan Keringanan Pembayaran Iuran JKN-KIS di Masa Pandemi Covid-19

Redaksi

Rabu, 24 Juni 2020 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam rangka memberikan keringanan financial bagi peserta JKN-KIS di masa pandemi Covid-19, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah meluncurkan program terbaru yaitu Program Relaksasi Tunggakan Iuran. Program ini memberikan keringanan pembayaran tunggakan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan lebih dari 6 bulan tunggakan iuran dengan sisa yang wajib dilunasi paling lambat Desember 2021.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung, dr. Muhammad Fakhriza dalam sambutannya mengatakan, program ini ditujukan untuk membantu peserta JKN-KIS yang terdampak pandemi virus Covid-19 sehingga meningkatkan keaktifan peserta.

\”Program relaksasi tunggakan iuran bukan hanya untuk peserta segmen PBPU dan BP, melainkan juga untuk Badan Usaha yang terdampak dari pandemi virus Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendaftaran program relaksasi tunggakan iuran untuk segmen PBPU dan BP dapat melalui aplikasi mobile JKN, kantor cabang BPJS Kesehatan, dan care center di 1500 400. Sedangkan untuk segmen Badan Usaha dapat melalui aplikasi edabu BPJS Kesehatan.

\”Kami mengimbau kepada peserta JKN-KIS yang kartu KISnya non aktif karena menunggak cukup lama, agar segera mendaftar program relaksasi iuran agar kartu KISnya dapat aktif kembali dengan cukup membayar 6 bulan dan 1 bulan berjalan sehingga dapat berobat menggunakan kartu JKN-KIS,\” kata Fakhriza, didampingi Pps Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik, Edy Syamsuri. (Leni)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB