Bandarlampumg (Netizenku.com): Guna terus meningkatkan pelayanan di Kota Bandarlampung, khususnya pelayanan dalam pencetakan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat berinovasi membuka pelayanan via online.
Kepala Disdukcapil Bandarlampung, Ahmad Zainuddin, mengatakan bahwa inovasi melalui situs resmi disdukcapil.bandarlampungkota.go.id ini merupakan upaya pemerintah untuk mempermudah berkomunikasi dengan masyarakat.
\”Website Disdukcapil telah beroperasi sejak Senin lalu, ini upaya kita untuk sarana berkomunikasi dengan syarakat yang ingin menerbitkan dokeumen pencatatan sipil,\” ujar Zainuddin.
Ia menerangkan bahwa di dalam laman ini tersedia ruang akses dokumen kependudukan, di mana masyarakat dapat mendaftar dan menengok informasi yang dibutuhkan untuk membuat salah satu dokumen dari sebanyak 23 item yang disediakan.
\”Di dalam web itu tersedia ruang, masyarakat dapat mengakses dokumen, ada 23 dokumen, untuk menyampaikan keluhan juga bisa. Ini juga agar efektif, jadi warga tidak perlu bolak-balik datang ke gedung satu atap,\” jelasnya.
Setelah melalui online, lanjut Zainuddin, pihaknya juga menyediakan posko khusus untuk menindaklanjuti pendaftaran maupun laporan secara langsung.
\”Kita juga siapkan posko khusus jadi gak perlu antri. Ini wujud keseriusan Pemerintah Kota Bandarlampung untuk melayani masyarakat,\” bebernya.
Sejauh ini, ia mengungkapkan terdapat puluhan orang yang telah mengunakan fasilitas tersebut. \”Sampai Jumat (24/2) ada 59 orang yang sudah kita tangani,\” ungkapnya.
Zainuddin juga mengimbau masyarakat agar tidak percaya kepada oknum di berbagai media sosial yang mengaku dapat membantu ataupun menerbitkan dokumen-dokumen kependudukan.
\”Saya katakan itu hoaks jika ada yang ada pihak menawarkan dapat membuat dokumen kependudukan,\” tegasnya. (Adi)