Berkas Qomaru Dilimpahkan JPU ke PN Metro untuk Sidang Perdana

Leni Marlina

Jumat, 25 Oktober 2024 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas Pengadilan Negeri Metro, Dicky Syarifudin saat dikonfirmasi awak media terkait pelimpahan berkas perkara Calon Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman di kantor Pengadilan setempat, Jumat (25/10/2024). (Rival/Nk)

Humas Pengadilan Negeri Metro, Dicky Syarifudin saat dikonfirmasi awak media terkait pelimpahan berkas perkara Calon Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman di kantor Pengadilan setempat, Jumat (25/10/2024). (Rival/Nk)

Metro (Netizenku.com): Berkas perkara Calon Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman, resmi dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Pengadilan Negeri (PN) Metro, untuk persidangan perdana yang berlangsung pagi ini pukul 09.30 WIB. Namun, hingga kini jadwal resmi persidangan masih menunggu penetapan dari pengadilan.

Dalam penanganan kasus tersebut, Kejaksaan Negeri Metro menunjuk lima jaksa sebagai tim penuntut, dengan Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Umum (Kasipidum) ditunjuk sebagai ketua tim.

“Materi pokok persidangan belum dapat kami jelaskan saat ini, tetapi akan terlihat dalam persidangan yang terbuka untuk umum,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Metro, Debi Resta Yudha, saat dikonfirmasi oleh wartawan, Jumat (25/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Metro, Dicky Syarifudin, membenarkan bahwa berkas perkara tersebut telah diterima oleh pengadilan pada pagi hari ini.

“Berkas sudah kami terima pagi tadi. Majelis hakim nantinya akan menentukan jadwal sidang. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui sistem informasi pengadilan,” jelas Dicky.

Persidangan yang terbuka untuk umum ini diharapkan mampu memberikan transparansi dalam penegakan hukum bagi masyarakat di Bumi Sai Wawai.

Terpisah, menanggapi berkas perkara dugaan pidana Pilkada oleh calon walikota Metro Qomaru Zaman yang telah dilimpahkan ke pengadilan, KPU Kota Metro akan menunggu hasil keputusan hakim.

KPU Metro menegaskan masih dalam jalur atah on the track dalam menjalankan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Ketua KPU Metro, Nurris Septa Pratama mengatakan, terkait dengan perkara Qomaru Zaman, pihaknya masih menunggu hasil putusan hingga inkrah.

“Kita tunggu aja hasilnya sampai inkrah dan berkepastian hukum. KPU Metro masih on the track menjalankan tahapan pilkada 2024,” ucapnya.

Sementara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Metro menyebut akan melakukan monitor, dan mengawal perkara yang menjerat Calon Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman yang telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri setempat ke Pengadilan.

Komisioner Bawaslu Metro, Maria Kristina mengatakan, saat ini kasus perkara dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan Qomaru Zaman sudah dalam ranah Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

“Kalo kami dari pihak Bawaslu, itu kan sudah dalam ranah kejaksaan, sudah dilimpahkan dari Kepolisian ke Kejaksaan, meliputi pemeriksaan tersangka, dan barang bukti,” bebernya.

“Kalau monitoring, kami dari Bawaslu selalu monitoring, sebagai Sentra Gakkumdu. Iya. Barang bukti sudah diberikan,” tandasnya. (Rival)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Berita Terbaru

Pesawaran

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:57 WIB

Lampung Barat

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:33 WIB

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB