Beras Rencengan Segera Hadir di Warung! Bulog Lampung Tunggu Distribusi Pusat

Redaksi

Minggu, 27 Mei 2018 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budi Waseso memamerkan contoh beras rencengan atau sachet. Foto: Ist

Budi Waseso memamerkan contoh beras rencengan atau sachet. Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Mungkin warga Lampung banyak yang belum mengetahui tentang rencana Perum Badan Urusan Logistik (Bulog), yang akan segera merilis beras sachet atau rencengan. Program yang terbilang unik ini, diketahui untuk mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan beras yang murah dan praktis.

Kini, Perum Bulog Lampung sedang menunggu pendistribusian Bulog Pusat terkait penjualan beras yang dikemas seberat 200 gram dengan harga Rp2.500.

Kepala Bulog Divre Lampung, Attar Rizal mengatakan, pihaknya menjamin beras tesebut akan distribusikan di daerah kabupaten dan kota jika memang sudah sampai di Lampung. \”Kami akan sebar beras tersebut, terutama distribusi di warung-warung,\” ujarnya, Minggu (27/5).

Baca Juga  Cuaca Panas dan Angin Kencang, Eva Dwiana Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengatakan, beras rencengan ini akan menjadi solusi bagi masyarakat yang berada di taraf ekonomi menengah ke bawah. \”Untuk di Lampung, masyarakat menengah kebawah kami fokuskan untuk membeli ini. Ini bisa jadi solusi yang baik,\” kata dia.

Ia juga mengatakan, Bulog menjamin beras sachetan dijual dengan kulaitas yang baik. \”Ini kan kualitasmya baik. Kami menjamin kemasan ini tidak kena udara, setahun tahan, kutu juga tidak bakalan masuk,\” tandasnya.

Baca Juga  Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso mengatakan bahwa latar belakang menjual beras dengan ukuran sachet 200 gram ini, untuk menjamin ketersediaan beras kepada masyarakat.

Diungkapkannya lebih lanjut, kemasan beras 200 gram ini, apabila dimasak akan cukup untuk tiga piring dan akan dijual di warung-warung dengan harga 2500 rupiah dengan kualitas premium beras lokal.

Baca Juga  APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan

“Harga 2500 rupiah. Jadi kalau didompet cuma ada 10 ribu, beli beras sachet saja. Ini cukup tiga piring dengan kualitas premium lokal. Kembaliannya bisa digunakan ntuk membeli komoditi yang lain,” tandasnya.(Agis)

 

Berita Terkait

Cuaca Panas dan Angin Kencang, Eva Dwiana Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Mikdar Ilyas Desak Penertiban Pengerukan Bukit Tanpa Izin

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Pemprov Lampung dan BNPT Luncurkan Film Edukasi Pencegahan Radikalisme

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Pemprov Lampung Serukan Semangat Persatuan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Marindo Tekankan Pentingnya Akuntabilitas di Lingkungan Pemprov Lampung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Andhika Wibawa Dukung Standar Akademik untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Pemprov Lampung Raih Mandaya Award 2026 Kategori Penurunan Kemiskinan

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Pendaftaran Ditutup, Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan Jadi Pendaftar Tunggal Ketua PWI Lampung

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Karhutla TNWK Mulai Mereda, Asap Masih Tersisa di Lahan Gambut

Berita Terbaru

Lampung

Mikdar Ilyas Desak Penertiban Pengerukan Bukit Tanpa Izin

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:02 WIB