Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Lantaran belum ada peraturan bupati (perbup) dan petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk tekhnis (juknis), perekrutan besar-besaran koordinator kecamatan, pendamping kelurahan/tiyuh di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) guna menjalankan program maju dan sejahtera (Mantra) yang baru akan digulirkan pemkab setempat, belum dibuka dalam waktu dekat ini.
\”Perekrutan ini belum saatnya diumumkan, sebab kami masih menyusun juklak juknisnya karena aturan itu harus detail, orang yang daftar harus jelas dan syaratnya apa,\”terang Rasidi, SH Kadis Sosial melalui Yusuf, Kabid di Dinas Sosial Tubaba yang membidangi program Mantra saat dihubungi netizenku.com melalui sambungan ponselnya, Selasa (8/1) siang.
Yusuf membenarkan, program yang baru akan diluncurkan Pemkab Tubaba di bidang pendamping sosial tersebut, bahkan dana untuk membiayai program tersebut telah masuk dalam APBD Kabupaten Tubaba tahun 2019 yang sudah diketok palu oleh DPRD di akhir tahun 2018 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
\”Dasar pelaksanaan program ini masih kita susun,\” tukasnya.
Dia menjelaskan, program kordinator kecamatan dan pendamping kelurahan/tiyuh ini nanti bergerak dalam bidang sosial seperti yang sudah diterapkan pemerintah pusat seperti pendamping program keluarga harapan (PKH), namun pendamping ini langsung dibiayai oleh pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Kabupaten Tubaba.
“Tugas mereka nantinya melakukan validasi data masyarakat miskin yang berada di tiyuh-tiyuh yang layak mendapatkan bantuan sosial, sehingga program pemerintah yang digelontorkan tersebut tepat sasaran,\” kata dia,
Mereka lanjut dia, nanti dibekali data. Contohnya, di Tiyuh Pulung Kencana ada 100 warga miskin, mereka akan cek ulang jika warga itu tidak layak dibantu akan di coret, dan untuk mengetahui warga tersebut masih tinggal di tiyuh tersebut atau tidak sehingga ketika sudah tidak berada di tiyuh tersebut juga akan dicoret.\”Sehingga saat pencairan bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah tepat sasaran,\” tambahnya.
Yusuf menambahkan, dalam menjalankan program Mantra ini, Pemkab Tubaba bekerjasama dengan Universitas Lampung (Unila) dalam melakukan penyaringan tenaga kordinator dan pendamping tersebut.\”Kalau sekarang belum waktunya dibuka,\” tutupnya.
Dihubungi melalui ponselnya, Sofyan Nur Kabag Hukum Setdakab Tubaba terkait draft peraturan bupati tentang aturan perekrutan kordinator kecamatan dan pendamping kelurahan/tiyuh bidang sosial tersebut hingga saat ini pihaknya belum menerimanya.\”Belum ada sodoran terkait draft perbup perekrutan tenaga Mantra ke saya pribadi, mungkin kalau tidak pakai perbup bisa saja perekrutan tersebut pakai keputusan kepala dinas terkait,\” singkatnya.
Pantauan wartawan ini, surat edaran perekrutan tenaga kordinator kecamatan dan pendamping kelurahan/ tiyuh tersebut telah di edarkan ke camat, lurah, dan kepalo tiyuh se-Tubaba. Dalam surat yang ditandatangani Sekdakab Tubaba Herwan Sahri tanggal 31 Desember 2018 tersebut camat , lurah, dan kepalo tiyuh diminta untuk menyampaikan kepada warga masyarakatnya dengan beberapa ketentuan dan dalam surat tersebut dilampirkan syarat pelamar. (Arie)