Bawaslu RI: Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024 Harus Profesional

Suryani

Sabtu, 20 Juli 2024 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Anggota Bawaslu RI Puadi mengingatkan jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota di Lampung untuk menangani pelanggaran secara profesional dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Bandarlampung (Netizenku.com): Hal itu disampaikan saat menutup Rapat Kerja Evaluasi Sistem Tata Laksana dan Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024, di Novotel Lampung, Kota Bandarlampung, Sabtu (20/7/2024).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu mengingatkan para pengawas pemilu, khususnya Divisi Penanganan Pelanggaran, dapat meningkatkan kualitas dalam hal kompetensi hukum beracara dan proses pembuktian.

Baca Juga  Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Puadi, pengawas pemilu harus mempertajam pemahamannya terhadap regulasi penanganan pelanggaran dan menjadikannya sebagai acuan dalam melaksanakan tugas, terutama terkait dengan tepat waktu dan tepat prosedur.

“Kita memang harus berhati-hati dalam penanganan pelanggaran,” ujar Puadi.

Untuk Pilkada 2024, dia berharap Bawaslu Provinsi Lampung dapat meningkatkan kompetensi kordiv PP dan staf Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota.

Puadi menuturkan Bawaslu RI telah melakukan penguatan penanganan pelanggaran terhadap kordiv dan staf-staf Divisi Penanganan Pelanggaran dari Bawaslu Kabupaten/Kota secara bertahap.

Baca Juga  Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

“Penguatan penanganan pelanggaran ada empat gelombang, pertama di Papua, kedua di Batam, ketiga di Yogyakarta, keempat di Kendari,” tutur dia.

Jajaran pengawas pemilu di Provinsi Lampung mengikuti penguatan penanganan pelanggaran gelombang kedua di Batam.

Bawaslu RI membekali mereka terkait penanganan pelanggaran, baik Laporan maupun Temuan.

“Pintu masuk Laporan, walaupun ada tiga lembaga; Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan. Pintu masuknya itu mesti ke Bawaslu,” kata Puadi.

Oleh karena itu, Puadi meminta Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai garda terdepan menerima Laporan masyarakat dapat memberikan pelayanan yang baik.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

Terkait Temuan, ia menekankan pentingnya bukti yang kuat untuk dapat dijadikan sebagai Temuan.

“Kalau buktinya nggak kuat, di tengah jalan, kita yang temukan, kita yang menghentikan. Capek kita, maka buktinya harus kuat,” tegas dia.

Oleh karena itu, Puadi berharap jajarannya memahami kembali hukum acara dan pembuktian dengan segera melakukan proses penelusuran manakala menemukan informasi awal. (Rls)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru