Bandarlampung (Netizenku.com): Bakal calon wali kota jalur perseorangan di Pilkada Bandarlampung, Irjen Pol Purnawirawan Ike Edwin mengunjungi Bawaslu Bandarlampung, Rabu (26/8), pukul 16.10 WIB.
Kehadiran Ike Edwin, tanpa didampingi calon wakil wali kota Zam Zanariah, untuk berkonsultasi terlebih dahulu sebelum mengajukan keberatan atas hasil pleno KPU Kota.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah Usai melakukan pertemuan tertutup di Ruang Klarifikasi.
\”Tim penghubung (LO) menanyakan persyaratannya seperti apa, terakhir di hari dan tanggal berapa, itu yang lebih pokok,\” kata Candrawansah.
Tim bakal pasangan calon akan mengajukan keberatan secara resmi malam ini, usai salat maghrib.
\”Berkasnya nanti kita periksa secara seksama, misalkan ada kekurangan maka kita akan meminta kepada pihak bapaslon untuk melengkapi persyaratan yang telah kami sampaikan.\”
\”Nanti ada 3 hari untuk perbaikan, tapi kalau misalnya cukup, bisa jadi kita registrasi untuk dilanjutkan kepada musyawarah selama 12 hari kalender,\” ujarnya.
Musyawarah terbagi menjadi 2, lanjut Candra, secara terbuka dan tertutup atau bisa dibilang mediasi dan ajudikasi.
\”Tapi lebih kepada musyawarah kalau di Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020. Setelah diregistrasi terlebih dahulu, baru ada tindak lanjut terhadap laporan, siapa-siapa yang akan kita hadirkan dan yang mereka (KPU Kota) minta untuk dihadirkan,\” tutup dia.
Sementara Ike Edwin belum bisa dimintai keterangan, usai pertemuan tertutup di Ruang Klarifikasi, mantan Kapolda Lampung ini kembali mengadakan pertemuan tertutup di ruang kerja Candrawansah.
Hingga berita ini diturunkan pertemuan masih berlangsung. (Josua)