Bandarlampung (Netizenku.com): Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung gelar ekspose hasil pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, di Hotel Sheraton, Jumat (31/8).
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriah mengatakan, eskpose hasil pengawasan ini merupakan agenda terakhir bagi Bawaslu untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.
\”Selama pelaksanaan Pilgub 2018, kita menerima laporan, menemukan, dan menindak 246 pelanggaran dengan rincian 107 pelanggaran administrasi, 1 kode etik, 56 ASN, 43 Pidana, sedangkan 36 lainnya termasuk bukan pelanggaran,\” urainya.
Perempuan yang akrab disapa Khoir ini juga memaparkan, terdapat 4 point evaluasi untuk Bawaslu sehingga kedepan, Bawaslu dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih maksimal.
\”Kita memiliki keterbatasan waktu untuk menangani suatu perkara. Bawaslu hanya diberi limit 5 hari untuk menangani perkara, saksi pelapor atau terlapor sangat sulit dihubungi, kekurangan alat bukti, dan banyaknya perbedaan pendapat didalam tubuh gakumdu yang terdiri dari berbagai lembaga,\” tukasnya. (Aby)