Bawaslu Giat Patroli Pengawasan Anti Politik Uang di Masa Tenang

Redaksi

Jumat, 4 Desember 2020 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Bandarlampung, Minggu (4/10). Foto: Netizenku.com

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Bandarlampung, Minggu (4/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Provinsi Lampung dan jajarannya pada Sabtu (5/12) pagi akan melaksanakan Apel Patroli Pengawasan dalam jaringan sebagai bagian dari gerakan Patroli Pengawasan Anti Politik Uang sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bawaslu Nomor S-0822/K.Bawaslu/PM 00.00/12/2020 tanggal 3 Desember 2020.

\”Patroli Pengawasan Anti Politik Uang dimaksudkan untuk pencegahan pelanggaran pemilihan 2020 yang dimungkinkan terjadi pada masa tenang yakni 6-8 Desember 2020,\” kata Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah dalam siaran pers yang diterima Netizenku, Jumat (4/12) sore.

Sebagaimana hasil evaluasi dari pemilu ke pemilu pasca reformasi di Indonesia, lanjut Khoir, pada masa tenang ini tidak berbanding lurus dengan situasi tenang di masyarakat untuk menentukan pilihannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun yang terjadi, tim pemenangan calon kepala daerah memanfaatkan momentum tersebut untuk dapat mempengaruhi pemilih dengan politik uang dan atau pembagian sembako dan sejenisnya.

\”Bawaslu Provinsi Lampung juga telah memerintahkan agar seluruh alat peraga kampanye (APK) yang bertebaran di seluruh kabupaten/kota Pilkada 2020, ditertibkan,\” tegas dia.

Bawaslu kabupaten/kota diperintahkan bekerjasama dengan KPU setempat dan Satpol PP setempat untuk membersihkan seluruh APK tersebut.

Menjelang masa tenang tanggal 6 s.d 8 Desember 2020, jajaran Bawaslu juga melakukan berbagai kegiatan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) antara lain mengawasi penyebaran formulir pemberitahuan (model C Pemberitahuan KWK), identifikasi TPS Rawan.

\”Sekaligus memastikan kesiapan TPS dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan penyediaan APD, handsanitizer, tempat cuci tangan dan penyediaan bilik khusus apabila terdapat pemilih yang terindikasi Covid-19,\” pungkas Khoir. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB