Bandarlampung (Netizenku.com): Sejumlah masyarakat di Kota Bandarlampung belum mengerti dan memahami mekanisme Program Keluarga Harapan (PKH). Terungkap pada setiap pimpinan daerah menyambangi wilayah, sebuah pertanyaan menyoal bantuan dari pemerintah pusat itu tak pernah absen.
Bahkan, tetangga Walikota Bandarlampung, Herman HN, yakni warga Tanjungkarang Pusat juga demikian.
Pada kesempatan berdialog langsung bersama walikota, salah seorang warga mencoba mengadukan RT terkait persoalan PKH tersebut. Menurutnya RT kerap melakukan pembagian bantuan dengan sistem CS (sanak keluarga).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
\”Saya punya anak dua, tapi Alhamdulillah sampai sekarang belum dapat PKH. Saya minta ke pada RT tapi sistem cs. Kalau cs dikasih, kalau gak cs gak dikasih,\” ujar Sari, pada dialog bersama Walikota Bandarlampung, Herman HN, saat meresmikan kantor kecamatan setempat, Kamis (6/2).
Namun, Walikota Bandarlampung, Herman HN, justru menapik laporan tersebut. Ia menegaskan mekanisme PKH, baik kebijakan pendataan bukanlah hak atau wawenang pemerintah daerah.
\”Ibu dengar nggak saya ngomong tadi? ini bukan kewenangan RT, bukan lurah, dan camat. Data dari pusat statistik. Ini bukan data dari walikota,\” jawab Herman.
Herman HN mengungkapkan pernah mengusulkan kepada menteri sosial untuk dapat melibatkan pemerintah daerah dalam menentukan data agar objektif.
\”Sebenernya BPS sudah objektif juga, tapi ya karena rakyat ini kadangan suka gengsi. Ya nggak mungkin dapet,\” jelas Herman.
Oleh sebab itu, Herman mengimbau masyarakat agar dapat secara jujur dalam pendataan sensus penduduk. \”Jangan bilang kaya-kaya, tapi jangan juga rumah bagus bilang nggak mampu,\” pungkasnya. (Adi)








