Bandarlampung Diklaim Telah Terapkan New Normal

Redaksi

Sabtu, 30 Mei 2020 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Tampaknya Walikota Bandarlampung, Herman HN, memiliki persepsi tersendiri terkait tatanan kehidupan baru atau new normal.

Menurut Herman HN, istilah new normal yang digandang merupakan skenario untuk mempercepat penanganan Covid-19, terkhususnya dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi itu telah diberlakukan.

\”New normal saya enggak ada, dari awal sudah nggak ditutup-tutup, boleh dicek,\” kata Herman HN, usai memimpin Apel Kesiapan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan, di halaman pemerintahan setempat, Sabtu (30/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu lantaran sedari diumumkannya kasus pertama di Kota Bandarlampung, Herman HN memang belum melirik kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bahkan, hingga pada ditetapkannya wilayah setempat menjadi zona merah oleh pemerintah pusat beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, melihat sejumlah kebijakan pada new normal sendiri, di Bandarlampung telah diberlakukan. Hal itu  merujuk pada sederet kebijakan, bahwa tidak adanya penutupan pusat perbelanjaan dan pusat strategi perputaran ekonomi di wilayah setempat.

\”Dari awal saya nggak pernah nutup swalayan, nutup hotel, namun semuanya menggunakan protokol kesehatan. Karena nyawa manusia harus kita selamatkan. Yang kedua ekonomi kita harus bagus,\” jelasnya.

Menurut Herman HN, pencegahan penyebaran virus dapat dilakukan berdampingan dengan tetap terus berputarnya roda ekonomi seperti biasa.

\”Kita nggak bisa menyepelekan ekonomi juga, kalau ekonomi kita enggak bagus, meninggal juga orang bisa enggak makan. Makanya saya dari awal boleh dicek, surat edaran saya nggak ada nutup hotel dan restoran,\” pungkasnya.

Mengenai situasi terkini, di Kota Bandarlampung sendiri kelonjakan kasus masih cukup signifikan dalam beberapa hari kebelakang. Akan hal itu, aktivitas dari rumah saja akan tetap dilaksanakan hingga beberapa waktu ke depan.

\”Sekolah belum, kita menunggu Gugus Tugas Nasional. Kalau sudah, itu pun harus menerapkan protokol kesehatan,\” ujarnya. (Adi)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB