Bandarlampung (Netizenku.com): Sejak tahun 2015 pemerintah memasukkan penurunan stunting menjadi target program kerja pemerintah hingga 2019. Hal itu dilakukan guna meminimalisir ancaman stunting.
Di Kota Tapis Berseri sendiri kasus stunting diklaim nihil. Hal itu ditegaskan Kepala Dins Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, kota setempat bebas stunting di tahun 2019 silam, Kamis (23/1).
Stunting sendiri merupakan kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak), yang diakibat kekurangan gizi dalam waktu yang cukup lama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi tidak ada kasus stunting di Kota Bandarlampung,” tegasnya.
Diungkapkan Edwin Rusli, kasus gizi di Bandarlampung hanyalah sebatas kurangnya beras badan pada anak saja.
“Itupun kasusnya sangat sedikit cuman 0,6 persen dari sebelumnya. Nah, itu yang ada di daerah Kedaton,” ucapnya.
Ia kembali menegaskan di Kota Bandarlampung bebas stunting, “Kalau stunting secara umum benar-benar tidak ada,” pungkasnya.
Sementara, data Pemerintah Provinsi Lampung yang dirilis 2019, kasus gizi buruk di Lampung di angka 86 kasus selama tahun 2017.
Kabupaten Lampung Tengah masih menjadi sebagai penyumbang terbesar dalam kasus gizi buruk ini, yakni sebanyak 30 kasus.
Kemudian disusul Kabupaten Lampung Utara dan Lampung Timur masing-masing sebanyak 14 kasus.
Meski demikian angka tersebut cenderung menurun dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.
Seperti kasus gizi buruk di tahun 2017 menurun dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 94 kasus. Di tahun 2015 sebanyak 136 tahun, tahun 2014 terdapat 128 kasus, dan tahun 2013 terdapat 134 kasus. (Adi)








