Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi resmi melantik 944 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan dan Fungsional Teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, pada Jum’at ( 13/10).
Gubernur Arinal mengatakan, dengan dilantiknya Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai pejabat fungsional ini mampu menciptakan terobosan baru dalam jabatannya.
”Tidak hanya melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal, namun harus diimbangi dengan mengembangkan keahlian yang dapat membawa perbaikan bagi berjalannya organisasi,” ucap Arinal
Menurut Gubernur, pejabat fungsional memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Lampung yang lebih baik, serta memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
Gubernur berharap PPPK yang baru dilantik sebagai pejabat fungsional mampu mempresentasikan pelayanan yang maksimal sesuai dengan bidang yang dikuasai.
”Jadilah pejabat fungsional yang mampu melaksanakan tugas sesuai keahlian dan keterampilan, secara mandiri dan profesional, bekerja sepenuh hati, disiplin dan memahami substansi pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Kepala Badan Kepegawaian daerah (BKD) Meiry Harika Sari mengatakan adapun jumlah PPPK yang dilantik berjumlah 944 orang.
”Pelantikannya dibagi menjadi dua sesi. Adapun sesi yang pertama berjumlah 514 dan kedua ada 430 orang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Meiry berharap PPPK yang baru dilantik dapat berkomitmen menghasilkan kinerja organisasi yang optimal agar dapat mewujudkan kualitas dalam pelayanan publik.
”Harapannya jabatan fungsional juga lebih dapat menciptakan inovasi-inovasi sehingga mendukung kinerja dari organisasi,” ujarnya. (Luki)