APBD Lambar Dukung Dana Kelurahan

Redaksi

Kamis, 20 Desember 2018 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Kesamaan hak antara masyarakat di pekon dan kelurahan untuk mendapatkan anggaran yang dapat dikelola langsung aparat kelurahan dan masyarakat, menjadi perhatian serius Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin.

Awalnya, bupati berencana menggulirkan program Rp1 miliar satu kelurahan, namun karena sudah menjadi program pusat maka Pemkab Lampung Barat (Lambar), hanya dibebankan menyediakan dana sharing untuk kelurahan.

Baca Juga  Pemkab Lampung Barat Launching Program Rumah Layak Huni

Kepala Bappeda Lampung Barat Okmal mengatakan, pemberian anggaran untuk kelurahan tersebut berdasarkan rencana bupati dan usulan yang disampaikan masyarakat pada Musrenbang tingkat kecamatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pak bupati menginginkan pembangunan yang merata antara pekon dan kelurahan, dan aspirasi yang disampaikan pada Musrenbang Kecamatan, maka awalnya akan kita kucurkan Rp1 miliar satu kelurahan, tetapi pada perkembangannya pemerintah pusat mengalokasikan dana kelurahan juga,\” kata Okmal, Kamis (20/12).

Baca Juga  Tahun Depan Lambar Bangun Gedung Budaya

Pada APBN TA 2019 pemerintah pusat, mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,85 miliar untuk lima kelurahan di Lampung Barat, serta dana sharing dari kabupaten masing-masing kelurahan dikucurkan dana Rp350 miliar.

\”Saat ini Lampung Barat memiliki 5 kelurahan, jadi masing-masing kelurahan apabila digabungkan antara kucuran dari pemerintah pusat dengan dana yang disiapkan dalam APBD Lampung Barat TA 2019, setiap kelurahan akan menerima dana kelurahan sebesar Rp750 juga,\” jelas Okmal.

Baca Juga  Polres Lambar Sosialisasi Hukum Menangkal Paham Radikal

Dana kelurahan pada prinsipnya sama dengan pengelolaan dana desa milik pekon, dimana pengelolaannya dilakukan secara swadaya oleh masyarakat, dan dapat dipergunakan untuk pembangunan fisik yang berskala kecil, seperti memperbaiki jalan lingkungan, pembinaan kepemudaan dan kemasyarakatan.(iwan)

Berita Terkait

Dua Tokoh Ambil Formulir Pendaftaran Calon Kepala Daerah di PDI Perjuangan
Warga Tembelang Temukan Jejak Harimau Sumatera Kelilingi Kandang Sapi
PS Siliwangi-TP Sriwijaya Dukung Mukhlis Basri Maju Pilgub Lampung
48 Siswa SMA Negeri 1 Liwa Lolos SNBP
Tribal Bandarlampung Jelajahi Jalur Trajang Lambar, Ini Rutenya
Edi Novial-Mad Hasnurin, Sepakat Nyawa Manusia Lebih Berharga dari Harimau
Teror Harimau di Suoh, MB Minta Penanganan Cepat
Bambang Kusmanto Kantongi Suara Terbanyak Dapil Lambar 1

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 13:25 WIB

Bupati Pesawaran Klaim Tidak Anti Kritik

Jumat, 12 April 2024 - 19:31 WIB

Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir

Kamis, 4 April 2024 - 21:12 WIB

Pemkab Pesawaran Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah

Rabu, 3 April 2024 - 19:02 WIB

Bupati Pesawaran Kunjungi Kementan RI, Ini Usulannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:01 WIB

Dendi Harap Pemprov Lampung Terus Perhatian ke Pemkab Pesawaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:49 WIB

Kapolres Pesawaran Imbau Organ Tunggal Tak Setel Musik Remik

Jumat, 15 Maret 2024 - 18:57 WIB

Jumat Curhat, Kapolres Pesawaran Ajak Orang Tua Awasi Anak-anak

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:25 WIB

Dendi Tinjau Longsor dan Banjir di Desa Sukajaya Lempasing

Berita Terbaru

Mantan Bupati Kabupaten Tubaba, Umar Ahmad. Foto: Ist.

Lampung

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:58 WIB

Direktur Eksekutif YKWS, Febrilia Ekawati. Foto: Arsip.

Bandarlampung

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:32 WIB

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung, Adiansyah. Foto: Kiriman WA Adiansyah.

Bandarlampung

Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen

Kamis, 18 Apr 2024 - 20:38 WIB