APBD Lambar Dukung Dana Kelurahan

Redaksi

Kamis, 20 Desember 2018 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Kesamaan hak antara masyarakat di pekon dan kelurahan untuk mendapatkan anggaran yang dapat dikelola langsung aparat kelurahan dan masyarakat, menjadi perhatian serius Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin.

Awalnya, bupati berencana menggulirkan program Rp1 miliar satu kelurahan, namun karena sudah menjadi program pusat maka Pemkab Lampung Barat (Lambar), hanya dibebankan menyediakan dana sharing untuk kelurahan.

Baca Juga  Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Kepala Bappeda Lampung Barat Okmal mengatakan, pemberian anggaran untuk kelurahan tersebut berdasarkan rencana bupati dan usulan yang disampaikan masyarakat pada Musrenbang tingkat kecamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pak bupati menginginkan pembangunan yang merata antara pekon dan kelurahan, dan aspirasi yang disampaikan pada Musrenbang Kecamatan, maka awalnya akan kita kucurkan Rp1 miliar satu kelurahan, tetapi pada perkembangannya pemerintah pusat mengalokasikan dana kelurahan juga,\” kata Okmal, Kamis (20/12).

Baca Juga  Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Pada APBN TA 2019 pemerintah pusat, mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,85 miliar untuk lima kelurahan di Lampung Barat, serta dana sharing dari kabupaten masing-masing kelurahan dikucurkan dana Rp350 miliar.

\”Saat ini Lampung Barat memiliki 5 kelurahan, jadi masing-masing kelurahan apabila digabungkan antara kucuran dari pemerintah pusat dengan dana yang disiapkan dalam APBD Lampung Barat TA 2019, setiap kelurahan akan menerima dana kelurahan sebesar Rp750 juga,\” jelas Okmal.

Baca Juga  KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Dana kelurahan pada prinsipnya sama dengan pengelolaan dana desa milik pekon, dimana pengelolaannya dilakukan secara swadaya oleh masyarakat, dan dapat dipergunakan untuk pembangunan fisik yang berskala kecil, seperti memperbaiki jalan lingkungan, pembinaan kepemudaan dan kemasyarakatan.(iwan)

Berita Terkait

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Rabu, 29 April 2026 - 23:13 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB