APBD Lambar Dukung Dana Kelurahan

Redaksi

Kamis, 20 Desember 2018 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Kesamaan hak antara masyarakat di pekon dan kelurahan untuk mendapatkan anggaran yang dapat dikelola langsung aparat kelurahan dan masyarakat, menjadi perhatian serius Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin.

Awalnya, bupati berencana menggulirkan program Rp1 miliar satu kelurahan, namun karena sudah menjadi program pusat maka Pemkab Lampung Barat (Lambar), hanya dibebankan menyediakan dana sharing untuk kelurahan.

Baca Juga  Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi

Kepala Bappeda Lampung Barat Okmal mengatakan, pemberian anggaran untuk kelurahan tersebut berdasarkan rencana bupati dan usulan yang disampaikan masyarakat pada Musrenbang tingkat kecamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pak bupati menginginkan pembangunan yang merata antara pekon dan kelurahan, dan aspirasi yang disampaikan pada Musrenbang Kecamatan, maka awalnya akan kita kucurkan Rp1 miliar satu kelurahan, tetapi pada perkembangannya pemerintah pusat mengalokasikan dana kelurahan juga,\” kata Okmal, Kamis (20/12).

Baca Juga  Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan

Pada APBN TA 2019 pemerintah pusat, mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,85 miliar untuk lima kelurahan di Lampung Barat, serta dana sharing dari kabupaten masing-masing kelurahan dikucurkan dana Rp350 miliar.

\”Saat ini Lampung Barat memiliki 5 kelurahan, jadi masing-masing kelurahan apabila digabungkan antara kucuran dari pemerintah pusat dengan dana yang disiapkan dalam APBD Lampung Barat TA 2019, setiap kelurahan akan menerima dana kelurahan sebesar Rp750 juga,\” jelas Okmal.

Baca Juga  Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat

Dana kelurahan pada prinsipnya sama dengan pengelolaan dana desa milik pekon, dimana pengelolaannya dilakukan secara swadaya oleh masyarakat, dan dapat dipergunakan untuk pembangunan fisik yang berskala kecil, seperti memperbaiki jalan lingkungan, pembinaan kepemudaan dan kemasyarakatan.(iwan)

Berita Terkait

Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan
10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat
Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 19 September 2026 - 15:52 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Unggulan Lampung

Sabtu, 19 September 2026 - 15:50 WIB

Lampung Perkuat Pengembangan Bawang Putih Dukung Swasembada Nasional 2029

Sabtu, 19 September 2026 - 15:45 WIB

Gubernur Mirza Dorong BAZNAS Perkuat Peran Zakat untuk Entaskan Kemiskinan

Jumat, 18 September 2026 - 20:38 WIB

Mikdar Ilyas: Kepuasan Publik 81 Persen terhadap Mirza Sejalan dengan Kinerja Pemerintahan

Jumat, 18 September 2026 - 20:36 WIB

Elly Wahyuni Nilai Kebijakan Pendidikan Ringankan Beban Masyarakat Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 20:26 WIB

Mahasiswa Lampung Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur hingga Usut Tambang Ilegal

Jumat, 18 September 2026 - 20:18 WIB

51 Sekolah di Lampung Terkonfirmasi Tolak Program MBG

Berita Terbaru

Bandarlampung

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:31 WIB

Tulang Bawang Barat

TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB

Lampung

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:31 WIB