Aparat Pekon Diminta Hati-hati dalam Gunakan Dana Desa

Redaksi

Senin, 24 Desember 2018 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa  (Netizenku.com): Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, terus mengingatkan aparat pekon untuk menghindari kasus hukum, terutama terkait penggunaan Dana Pekon (Dana Desa) yang nilainya cukup besar.

Ini disampaikan Parosil pada saat meresmikan Gedung Serba Guna  (GSG) Pekon Sinar Luas Kecamatan Kebun Tebu, Senin (24/12).

\”Dana Pekon ini merupakan program pemerintah pusat, bahwa pembangunan Indonesia saat ini dimulai dari pinggir (Desa,red), jadi kemajuan pekon saat ini ada ditanggan aparat dan masyarakat sendiri,\” kata Parosil.

Baca Juga  Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembangunan di pekon yang dituangkan dalam APBPekon, ditetapkan melalui musyawarah serta prioritaskan pembangunan yang berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

\”Pembangunan dengan dana pekon bukan hanya sebatas meningkatkan infrastruktur, tetapi program pengembangan ekonomi kreatif yang akan membawa masyarakat sejahtera, dengan demikian tujuan dana desa untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat akan tercapai,\” harap Parosil.

Pada peresmian GSG Bintang Alam yang juga dihadiri bupati Lampung Barat periode 2012-2017 dan ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial ditandai dengan pemotongan pita. Dalam kesempatan tersebut Parosil meminta GSG yang dibangun dengan anggaran bersumber dari DD dapat dimanfaatkan dengan baik, dirawat serta menjadi sarana berkumpul dalam menyusun program pembangunan.

Baca Juga  SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung

\”GSG ini sudah berdiri megah, manfaatnya harus dirasakan oleh seluruh masyarakat, dan bisa saja dijadikan sarana untuk menyusun program yang inovatif,\” ujar Parosil.

Kegiatan yang juga dihadiri camat Kebun Tebu Indrayani tersebut bupati juga meminta masyarakat Sinar Luas, untuk menjaga silaturahmi antara ulama dan umaro, cegah perpecahan karena perbedaan terutama menjelang pemilihan presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif.

Baca Juga  Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

\”2019 kita akan melaksanakan pemilu serentak, tentu saja ada perbedaan pandangan dan pilihan dari masyarakat, tetapi perbedaan itu jangan menjadi penyebab perpecahan, sehingga dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari akan berjalan nyaman, serta silaturahmi tetap terjaga,\” tandas Parosil. (iwan)

Berita Terkait

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Rabu, 29 April 2026 - 23:13 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB