Anggota DPRD Lambar Bolos, Paripurna RAPBD Perubahan 2022 Batal

Liwa (Netizenku.com): Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2022, dalam rapat paripurna DPRD Lampung Barat kembali harus tertunda karena tidak kuorum, alias banyak anggota DPRD yang tidak taat terhadap keputusan lembaganya sendiri.

Seperti diketahui, Senin (19/9), Pukul 9.00 WIB, sesuai keputusan Badan Musyawarah (Banmus), dijadwalkan rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi, faktanya paripurna tersebut baru dimulai pukul 13.00 WIB, karena baru dinyatakan kuorum sesuai tata tertib.

Selanjutnya pada Pukul 15.30 WIB rapat paripurna dengan agenda jawaban pemerintah yang pada jadwal Banmus pada pukul 13.00 WIB, tetapi sebagian besar dari 28 orang anggota DPRD yang hadir, minta diskor dan dilanjutkan pada pukul 20.00 WIB, tetapi faktanya hanya dihadiri oleh 11 orang, sehingga rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Edi Novial kembali batal. Sementara bupati beserta jajarannya telah hadir di kantor DPRD dari pukul 19.00 WIB.

Baca Juga  Nayuh, Dua Warga Waytenong Positif Covid-19

Menanggapi kejadian tersebut, praktisi hukum yang juga Ketua LBH Lampung Barat Zeplin Erizal, MH, mengecam anggota DPRD setempat yang tidak bertanggungjawab dalam mengemban amanah rakyat, apalagi penundaan tersebut sudah yang kedua kali.

“Hari inikan seharusnya sudah memasuki agenda rapat kerja tingkat komisi, tetapi rapat paripurna yang diagendakan pada Rabu (14/9) pekan lalu dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi tidak terlaksana karena tidak kuorum, maka dijadwalkan pada Senin (19/9), ternyata kejadian serupa kembali terulang,” kata Zeplin.

Dilanjutkannya, kejadian yang berulang ini manjadi catatan besar kepada masyarakat Lampung Barat, dalam menentukan pilihan pada Pileg 2024, untuk tidak memilih orang yang tidak bertanggungjawab, jangankan kepada rakyat, menjalankan amanah atau keputusan lembaga mereka sendiri saja tidak mampu mereka lakukan.

Baca Juga  Parosil-Mad Hasnurin Kompak Kunjungi Korban Kebakaran

“Mereka itu dipilih oleh masyarakat Lampung Barat, digaji dengan uang pajak rakyat, kalau tidak becus kerja, jangan dipilih lagi, apalagi yang dibahas adalah APBD Perubahan, yang tentu ada program-program Pemkab yang harus segera berjalan, apalagi saat ini masyarakat kita lagi susah,” kata Zeplin.

Zeplin juga, mengatakan akan meminta nama-nama anggota DPRD yang tidak hadir dalam setiap agenda paripurna, guna dilaporkan kepada DPP partai masing-masing, sehingga akan menjadi pembelajaran mereka kedepan.

Baca Juga  Edwar Syah Pernong Angkat Ketua DPD RI Sebagai Keluarga Gedung Dalom

“Saya akan laporkan, kepada pimpinan partai di tingkat DPP, apalagi preseden seperti ini bukan yang pertama, sudah sering kali kita mendengar rapat paripurna ditunda karena tidak kuorum,” kata dia.

Bisa saja kata Zeplin, ketidakhadiran anggota DPRD karena keinginan mereka tidak terakomodir dalam APBD Perubahan, tentu itu semua karena kondisi keuangan daerah, walaupun demikian, bukan dengan bolos membalasnya.

“Kalau ada usulan DPRD tidak terakomodir selesaikan dalam pembahasan, jangan bolos, saya curiga itu dilakukan karena keinginan mereka nambah dana reses dan lain-lain tidak dapat diakamodir, ingat dalam UU, reses itu maksimal tiga kali bukan harus tiga kali, artinya itu bisa tiga atau kurang tergantung kondisi keuangan,” tandasnya. (Iwan/Leni)