Bandarlampung (Netizenku.com): Konsolidasi mahasiswa se-Provinsi Lampung, Senin (5/10) malam, yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil menyatakan sikap mengutuk keras pemerintah dan DPR RI yang mengesahkan RUU Cipta Kerja.
Koordinator Aliansi Lampung Memanggil, Irfan Fauzi Rachman, dalam pers rilisnya mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk menggagalkan dan mencabut UU Cipta Kerja.
Berikut pernyataan sikap Aliansi Lampung Memanggil:
1. Mengutuk keras pemerintah dan DPR RI yang telah mengesahkan RUU Cipta Kerja
2. Mengajak kepada seluruh elemen Mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat yang ada untuk bergerak, berjuang untuk menggagalkan dan mencabut UU Cipta Kerja bersama-sama pada tanggal 7 Oktober 2020 di DPRD Provinsi Lampung.
\”Maka pastikan dirimu hadir membersamai Aksi Massa pada 7 Oktober, esok di DPRD Provinsi Lampung. Panjang Umur Perjuangan,\” tegasnya. (Josua)