Aktivis Lampung Nilai Sikap Birokrasi Unila dan Itera Bentuk Pengekangan HAM

Redaksi

Kamis, 14 September 2023 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Aktivis sekaligus jurnalis asal Lampung, Refky Rinaldy, telah menyuarakan keprihatinannya terkait dengan sikap birokrasi Universitas Lampung (UNILA) dan Institut Teknologi Sumatera (ITERA) yang dinilainya sebagai tindakan yang menghambat kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28E Ayat 3.

“UUD 1945 pada Pasal 28E Ayat 3 itu jelas, setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, dan itu amanat UU yang jelas dilindungi secara Konstitusi, jangan sampai sikap birokrasi kampus ini berdampak buruk yang berkepanjangan, jangan-jangan ada indikasi bahwa Kampus telah mengalami intervensi di sini,” kata Refky Rinaldy, saat dikonfirmasi media pada, Kamis (14 September 2023).

Lebih lanjut, Refky mengatakan bahwa sikap kampus yang membatasi kebebasan berekspresi mencemarkan citra dan martabat institusi pendidikan tinggi sekelas UNILA dan ITERA. Menurutnya, kampus seharusnya menjadi ruang strategis bagi mahasiswa sebagai kaum intelektual untuk berekspresi, mengkompilasi, dan mengkomparasi pengetahuan yang pada akhirnya dapat diimplementasikan dalam kehidupan nyata.

Baca Juga  DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sikap ini tidak sesuai dengan tujuan pendidikan yang seharusnya mengasah kemampuan berpikir, bersikap, dan bertindak. Kampus seharusnya menjadi tempat diskusi terbuka dan kritik yang konstruktif,” ujar Founder Gerakan Aktivis Kawal Reformasi (GAKAR) itu.

Refky Rinaldy juga menegaskan bahwa kasus yang melibatkan Akademisi Rocky Gerung dan hukum adalah urusan tersendiri. Ia mengimbau agar hal ini dibiarkan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga  Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

“Urusan Rocky Gerung dengan hukum biarkan itu urusan dia, percayakan saja pada aparat kepolisian yang sedang bekerja, saya yakin urusan mahasiswa dengan Rocky Gerung ini tidak ada kaitan dengan hal lain apapun itu, selain daripada urusan pikiran dan pengetahuan, jangan dikendalikan, ini tidak baik bagi kesehatan bangsa dan negara ke depan,” cetusnya.

Sebelumnya, Gubernur BEM FEB Universitas Lampung (UNILA) dan Presiden Keluarga Mahasiswa (KM) Institut Teknologi Sumatera (ITERA) telah menjadwalkan diskusi publik yang mengundang Akademisi Rocky Gerung pada tanggal 14 September 2023. Namun, kedua kampus melarang penyelenggaraan diskusi tersebut.

Presiden KM ITERA, Erza Refenza, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap kampus yang melarang diskusi publik ini. Ia menganggapnya sebagai penutupan ruang kebebasan berekspresi di kampus.

Baca Juga  DPRD Lampung Minta Pemprov Perkuat Sektor Energi, Potensi Migas Dinilai Sangat Menjanjikan

“Kami sangat menyayangkan sikap kampus ini, kampus sebagai laboratorium peradaban justru menutup ruang kebebasan berekspresi, padahal diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan output yang baik ke depannya,” kata Erza dengan rasa kecewa.

Erza juga mengungkapkan kebingungannya karena pihak Rektorat ITERA juga melarang mahasiswa menggelar diskusi tersebut di luar kampus.

Diketahui, alasan yang diberikan oleh pihak Kampus ITERA untuk melarang diskusi yang menghadirkan Akademisi Rocky Gerung adalah karena kampus tersebut tidak memiliki program studi yang berkolerasi dengan Hukum dan Filsafat. Selain itu, kritik yang dilakukan oleh Rocky Gerung terhadap Presiden RI Joko Widodo juga menjadi alasan, dengan alasan mengganggu kondusifitas kampus. (Luki)

Berita Terkait

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat
Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB