Aktivis Lampung Nilai Sikap Birokrasi Unila dan Itera Bentuk Pengekangan HAM

Redaksi

Kamis, 14 September 2023 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Aktivis sekaligus jurnalis asal Lampung, Refky Rinaldy, telah menyuarakan keprihatinannya terkait dengan sikap birokrasi Universitas Lampung (UNILA) dan Institut Teknologi Sumatera (ITERA) yang dinilainya sebagai tindakan yang menghambat kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28E Ayat 3.

“UUD 1945 pada Pasal 28E Ayat 3 itu jelas, setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, dan itu amanat UU yang jelas dilindungi secara Konstitusi, jangan sampai sikap birokrasi kampus ini berdampak buruk yang berkepanjangan, jangan-jangan ada indikasi bahwa Kampus telah mengalami intervensi di sini,” kata Refky Rinaldy, saat dikonfirmasi media pada, Kamis (14 September 2023).

Lebih lanjut, Refky mengatakan bahwa sikap kampus yang membatasi kebebasan berekspresi mencemarkan citra dan martabat institusi pendidikan tinggi sekelas UNILA dan ITERA. Menurutnya, kampus seharusnya menjadi ruang strategis bagi mahasiswa sebagai kaum intelektual untuk berekspresi, mengkompilasi, dan mengkomparasi pengetahuan yang pada akhirnya dapat diimplementasikan dalam kehidupan nyata.

Baca Juga  Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sikap ini tidak sesuai dengan tujuan pendidikan yang seharusnya mengasah kemampuan berpikir, bersikap, dan bertindak. Kampus seharusnya menjadi tempat diskusi terbuka dan kritik yang konstruktif,” ujar Founder Gerakan Aktivis Kawal Reformasi (GAKAR) itu.

Refky Rinaldy juga menegaskan bahwa kasus yang melibatkan Akademisi Rocky Gerung dan hukum adalah urusan tersendiri. Ia mengimbau agar hal ini dibiarkan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga  Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

“Urusan Rocky Gerung dengan hukum biarkan itu urusan dia, percayakan saja pada aparat kepolisian yang sedang bekerja, saya yakin urusan mahasiswa dengan Rocky Gerung ini tidak ada kaitan dengan hal lain apapun itu, selain daripada urusan pikiran dan pengetahuan, jangan dikendalikan, ini tidak baik bagi kesehatan bangsa dan negara ke depan,” cetusnya.

Sebelumnya, Gubernur BEM FEB Universitas Lampung (UNILA) dan Presiden Keluarga Mahasiswa (KM) Institut Teknologi Sumatera (ITERA) telah menjadwalkan diskusi publik yang mengundang Akademisi Rocky Gerung pada tanggal 14 September 2023. Namun, kedua kampus melarang penyelenggaraan diskusi tersebut.

Presiden KM ITERA, Erza Refenza, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap kampus yang melarang diskusi publik ini. Ia menganggapnya sebagai penutupan ruang kebebasan berekspresi di kampus.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

“Kami sangat menyayangkan sikap kampus ini, kampus sebagai laboratorium peradaban justru menutup ruang kebebasan berekspresi, padahal diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan output yang baik ke depannya,” kata Erza dengan rasa kecewa.

Erza juga mengungkapkan kebingungannya karena pihak Rektorat ITERA juga melarang mahasiswa menggelar diskusi tersebut di luar kampus.

Diketahui, alasan yang diberikan oleh pihak Kampus ITERA untuk melarang diskusi yang menghadirkan Akademisi Rocky Gerung adalah karena kampus tersebut tidak memiliki program studi yang berkolerasi dengan Hukum dan Filsafat. Selain itu, kritik yang dilakukan oleh Rocky Gerung terhadap Presiden RI Joko Widodo juga menjadi alasan, dengan alasan mengganggu kondusifitas kampus. (Luki)

Berita Terkait

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%
Bidik Prestasi di Bandung, FGI Lampung Siapkan 6 Atlet Unggulan untuk Kejurnas Gimnastik 2026
Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Cair Juni 2026, Anggaran Rp150 Miliar Disiapkan
DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026
Harga MinyaKita di Lampung Tembus Rp24 Ribu, DPRD Lampung Desak Tambah Pasokan
Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal
Purnama Wulansari Dukung Agita Nazara di Puteri Indonesia 2026
Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

Selasa, 28 April 2026 - 14:32 WIB

Bidik Prestasi di Bandung, FGI Lampung Siapkan 6 Atlet Unggulan untuk Kejurnas Gimnastik 2026

Senin, 27 April 2026 - 22:25 WIB

Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Cair Juni 2026, Anggaran Rp150 Miliar Disiapkan

Senin, 27 April 2026 - 22:10 WIB

DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

Senin, 27 April 2026 - 13:43 WIB

Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal

Minggu, 26 April 2026 - 17:12 WIB

Purnama Wulansari Dukung Agita Nazara di Puteri Indonesia 2026

Minggu, 26 April 2026 - 17:04 WIB

Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan

Minggu, 26 April 2026 - 16:59 WIB

Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung

Berita Terbaru

Tersedia 10 armada (3 unit beroperasi tahap awal) dengan tarif Rp5.000 menggunakan sistem pembayaran non-tunai.(Foto: ist)

Bandarlampung

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:08 WIB

Lampung

DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

Senin, 27 Apr 2026 - 22:10 WIB