Akhirnya Polres Tanggamus Ungkap Pelaku Pembunuhan DS

Redaksi

Kamis, 15 Juli 2021 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tanggamus mengekspos pelaku pembunuhan DS (32) di Mapolres setempat, Kamis (15/7). Foto: Netizenku.com

Polres Tanggamus mengekspos pelaku pembunuhan DS (32) di Mapolres setempat, Kamis (15/7). Foto: Netizenku.com

Tanggamus (Netizenku.com): Tim Gabungan Satreskrim Polres Tanggamus dan Polsek Pugung mengungkap peristiwa pembunuhan Dede Saputra (32) yang jasadnya ditemukan tanpa busana di Kebun Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengamankan dua pelaku, masing-masing atas nama Zahrial Aswad (33) warga Desa Nabang Sari, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, dan Bakas Maulana alias Alan (21) warga Kecamatan Talangpadang, Rabu (14/7) dini hari.

Menurut Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, pelaku yang pertama kali diamankan adalah Zahrial Aswad, kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap satu pelaku lagi atas nama Bakas Maulana alias Alan di kediamannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku atas nama Bakas Maulana alias Alan merupakan teman kencan dari korban yang bersama-sama Zahrial Aswad melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia,” kata Ramon.

Adapun motif dari pelaku menghabisi nyawa Dede lantaran kesal sebab korban tidak membayar sesuai dengan perjanjian.

“Bakas Maulana ini memiliki hubungan cinta sesama jenis dengan korban. Saat melakukan hubungan badan korban menyepakati membayar Rp500 ribu, namun setelah hubungan badan korban hanya membayar Rp300 ribu. Seketika itu terjadi adu argumen antara korban dan pelaku, lantaran kesal Alan menusuk beberapa kali pada bagian dada kiri korban sementara Zahrial membantu dengan memukul kepala korban, lalu mengikat dan membuang tubuh korban,” beber Ramon.

Dilanjutkan Ramon, setelah membuang korban, pelaku mengambil uang milik korban Dede sebesar Rp1 juta, lantas uang tersebut dibagi dua, Alan mendapat bagian Rp500 ribu dan Zahrial mendapat Rp500 ribu.

Kedua pelaku juga sempat membawa motor korban Honda Scoopy yang kemudian ditinggalkan di Hajimena, Natar. Terhadap dua pelaku, petugas memberikan tindakan tegas terukur

“Barang bukti yang diamankan terdiri dari motor korban Honda Scoopy warna abu-abu metalik, motor milik tersangka Yamaha Mio warna biru, batu, plastik ikan untuk membungkus korban dan pakaian yang digunakan para tersangka saat melakukan pembunuhan,” ucap Ramon.

Masih kata Ramon bahwa polisi saat ini masih melakukan pencarian terhadap barang milik korban meliputi HP merk Oppo, pakaian korban dan juga benda tajam yang digunakan oleh tersangka Bakas alias Alan.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud pasal 365 KUHP,” pungkas Ramon. (Rapik)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:43 WIB

Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal

Minggu, 26 April 2026 - 17:12 WIB

Purnama Wulansari Dukung Agita Nazara di Puteri Indonesia 2026

Minggu, 26 April 2026 - 17:04 WIB

Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan

Minggu, 26 April 2026 - 16:59 WIB

Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Berita Terbaru