Akhirnya Polres Tanggamus Ungkap Pelaku Pembunuhan DS

Redaksi

Kamis, 15 Juli 2021 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tanggamus mengekspos pelaku pembunuhan DS (32) di Mapolres setempat, Kamis (15/7). Foto: Netizenku.com

Polres Tanggamus mengekspos pelaku pembunuhan DS (32) di Mapolres setempat, Kamis (15/7). Foto: Netizenku.com

Tanggamus (Netizenku.com): Tim Gabungan Satreskrim Polres Tanggamus dan Polsek Pugung mengungkap peristiwa pembunuhan Dede Saputra (32) yang jasadnya ditemukan tanpa busana di Kebun Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengamankan dua pelaku, masing-masing atas nama Zahrial Aswad (33) warga Desa Nabang Sari, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, dan Bakas Maulana alias Alan (21) warga Kecamatan Talangpadang, Rabu (14/7) dini hari.

Menurut Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, pelaku yang pertama kali diamankan adalah Zahrial Aswad, kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap satu pelaku lagi atas nama Bakas Maulana alias Alan di kediamannya.

“Pelaku atas nama Bakas Maulana alias Alan merupakan teman kencan dari korban yang bersama-sama Zahrial Aswad melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia,” kata Ramon.

Adapun motif dari pelaku menghabisi nyawa Dede lantaran kesal sebab korban tidak membayar sesuai dengan perjanjian.

“Bakas Maulana ini memiliki hubungan cinta sesama jenis dengan korban. Saat melakukan hubungan badan korban menyepakati membayar Rp500 ribu, namun setelah hubungan badan korban hanya membayar Rp300 ribu. Seketika itu terjadi adu argumen antara korban dan pelaku, lantaran kesal Alan menusuk beberapa kali pada bagian dada kiri korban sementara Zahrial membantu dengan memukul kepala korban, lalu mengikat dan membuang tubuh korban,” beber Ramon.

Baca Juga  Kompak Pakai Sabu, Istri Ditangkap Suami DPO

Dilanjutkan Ramon, setelah membuang korban, pelaku mengambil uang milik korban Dede sebesar Rp1 juta, lantas uang tersebut dibagi dua, Alan mendapat bagian Rp500 ribu dan Zahrial mendapat Rp500 ribu.

Kedua pelaku juga sempat membawa motor korban Honda Scoopy yang kemudian ditinggalkan di Hajimena, Natar. Terhadap dua pelaku, petugas memberikan tindakan tegas terukur

“Barang bukti yang diamankan terdiri dari motor korban Honda Scoopy warna abu-abu metalik, motor milik tersangka Yamaha Mio warna biru, batu, plastik ikan untuk membungkus korban dan pakaian yang digunakan para tersangka saat melakukan pembunuhan,” ucap Ramon.

Baca Juga  DPO 2 Bulan, Mantan Kepala Pekon Kampungbaru Ditangkap di Bandarlampung

Masih kata Ramon bahwa polisi saat ini masih melakukan pencarian terhadap barang milik korban meliputi HP merk Oppo, pakaian korban dan juga benda tajam yang digunakan oleh tersangka Bakas alias Alan.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud pasal 365 KUHP,” pungkas Ramon. (Rapik)

Berita Terkait

Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator
Sopir Travel Tanggamus Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Serpong
Miris, Lima Pelajar SMP Pringsewu Bobol Toko Vape
Berkas Lengkap, Tersangka Narkoba Dilimpahkan Polisi ke JPU
Polisi Tangkap IRT Pelaku Penipuan Pedagang Sembako di Pringsewu
Tangkal Radikalisme, Polres Pringsewu Silaturahmi ke Ponpes Al-Hidayah

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 13:25 WIB

Bupati Pesawaran Klaim Tidak Anti Kritik

Jumat, 12 April 2024 - 19:31 WIB

Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir

Kamis, 4 April 2024 - 21:12 WIB

Pemkab Pesawaran Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah

Rabu, 3 April 2024 - 19:02 WIB

Bupati Pesawaran Kunjungi Kementan RI, Ini Usulannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:01 WIB

Dendi Harap Pemprov Lampung Terus Perhatian ke Pemkab Pesawaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:49 WIB

Kapolres Pesawaran Imbau Organ Tunggal Tak Setel Musik Remik

Jumat, 15 Maret 2024 - 18:57 WIB

Jumat Curhat, Kapolres Pesawaran Ajak Orang Tua Awasi Anak-anak

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:25 WIB

Dendi Tinjau Longsor dan Banjir di Desa Sukajaya Lempasing

Berita Terbaru

Mantan Bupati Kabupaten Tubaba, Umar Ahmad. Foto: Ist.

Lampung

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:58 WIB

Direktur Eksekutif YKWS, Febrilia Ekawati. Foto: Arsip.

Bandarlampung

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:32 WIB

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung, Adiansyah. Foto: Kiriman WA Adiansyah.

Bandarlampung

Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen

Kamis, 18 Apr 2024 - 20:38 WIB