Akhirnya, Keinginan Warga Sungai Langka Terwujud

Redaksi

Senin, 19 Desember 2022 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Akhirnya, setelah pulan tahun keinginan masyarakat  Desa Sungai Langka Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran terkait sertifikat, terwujud.

Setelah melalui proses audensi duduk satu meja bersama perwakilan masyakat yang didampingi Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB), Badan Pertanahan Nasional (BPN) berjanji akan segera menyelesaikan polemik tersebut dengan segera menerbitkan sertifikat yang dimaksud tanpa dipungut biaya sepeserpun.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)Kabupaten Pesawaran Aan Rosmana, dihadapan sejumlah masyarakat Desa Sungai Langka berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ditahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Persoalan ini menjadi perhatian pribadi saya, secepatkan kami pihak BPN upayakan hal itu. Kita sudah melakukan tracking wilayah, untuk memastikan batas wilayah. Kita pastikan ditahun 2023 permasalahan ini terselezaikan semuanya,” janji Aan, Senin (19/12/2022).

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Pihaknya berharap, setelah pertemuan yang dilakukan ini masyarakat bisa secepatnya melakukan pengukuran batas tanah sesui dengan tanah yang dimiliki masing-masing. “Untuk memudahkan kerja BPN. Kami berharap secepatkan warga bisa memberikan batas tanahnya dengan mematok bidang tanah nya masing-masing,karena tekait hal ini kami juga sudah kordinasi dengan pihak forkompinda, polres dan pihak kejaksaan,” kata dia.

Lebih lanjut dia menegaskan, untuk penerbitan sertifikat tersebut masyakat tidak dipungut biaya sepeserpun. “Jadi saat PTSL diluncurkan kami juga memasang batas maksimal untuk desa boleh menarik biaya kepada masyarakat. Ada biaya hanya sebesar Rp200.000 sesesuai dengan yang telah ditetapkan SKB tiga menteri. Karena biaya mulai dari sosialisasi, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat tanah telah ditanggung oleh APBN alias gratis,” ungkapnya.

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Aan mengungkapkan, nantinya untuk penerbitan sertifikat milik warga Sungai Langka ini tidak lagi berdasarkan pemilik aslinya terdahulu melainkan disesuaikan dengan pemiliknya saat ini. “Kita pastikan ditahun depan kita bisa selesai kan semunya. Kita akan terbitkan atas nama pemilik nya saat ini bukan atas nama pemilik terdahulu.Maka dari itu kita mintak kerjasamanya, tolong beri kami waktu untuk menyelasaikan masalah ini. Dan kepada FMPB kita minta untuk bisa tetap ikut memantau pelaksanaannya,” ucapnya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat Desa Sungai Langka Untung Dikromo, merasa lega atas apa yang diutarakan pihak BPN yang telah memberikan solusi mengenai permasalahan yang terjadi tersebut. “Kami selaku perwakilan masyarakat Sungai Langka mengucapkan terima kasih kepada pihak BPN yang telah memberikan solusi. Mudah-mudahan apa yang menjadi harapan kami sejak tahun 1977 segera terwujud tanpa kendala,” ucap Untung.

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Ungkapan yang sama juga dilontarkan Safrudin Tanjung Ketua Harian FMPB. Pihaknya sangat mengapresiasi respon cepat yang dilakukan pihak BPN. “Alhamdulilah apa yang kita lakukan sudah menemui titik terang,sekarang permalahan ini kita serahkan semua kepihak BPN, kita juga mengucapkan terimakasih kepada pihak -pihak terkait seperti pemerintah daerah, polres dan kejaksaan yang ikut andil didalam menyelesaikan permasalahan ini,” ucap Tanjung.(soheh)

 

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB