AJI Bandarlampung Kecam Pelarangan Peliputan oleh Wali Kota

Redaksi

Kamis, 17 Juni 2021 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama unsur Forkopimda setempat menyaksikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum di Lapangan Saburai, Engggal, Rabu (16/6). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama unsur Forkopimda setempat menyaksikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum di Lapangan Saburai, Engggal, Rabu (16/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Sejumlah media memberitakan bahwa Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana melarang wartawan Harian Momentum Vino Anggi Wijaya meliput.

Larangan itu disampaikan ketika kegiatan vaksinasi Covid-19 kepada warga lanjut usia di Lapangan Saburai, Enggal, Rabu (16/6).

Dalam rekaman video yang diterima Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung, Eva Dwiana tampak mencari jurnalis Harian Momentum. Saat Eva Dwiana menanyakan keberadaan wartawan Momentum, terdengar suara tertawa. Di hadapan jurnalis, Eva Dwiana kemudian meminta sang jurnalis untuk tidak meliput.

Baca Juga  PT DHL: sertifikat Perumahan TKBM clear and clean

Tolong ya jangan diliput…Jangan diliput,” kata Eva tanpa menyampaikan alasan pelarangan meliput.

Ketua AJI Bandarlampung, Hendry Sihaloho, mengatakan AJI Bandarlampung beberapa kali memperoleh informasi ihwal Eva Dwiana yang meminta wartawan tidak meliput.

“Permintaan itu dilontarkan ketika jurnalis yang biasa meliput agenda Wali Kota Bandarlampung menemukan hal buruk/negatif,” kata Hendry dalam siaran pers yang diterima Netizenku.com pada Kamis (17/6).

Baca Juga  Lampung Tengah Masih Menjadi Lokus Utama Stunting

Misal, saat Eva Dwiana inspeksi mendadak (sidak) ke suatu instansi. Istri mantan Wali Kota Bandarlampung Herman HN itu meminta para juru warta tidak memberitakan ihwal kantor pemerintah yang masih sepi saat jam kerja.

Menanggapi hal-hal tersebut, lanjut Hendry, AJI Kota Bandarlampung menyampaikan sikap sebagai berikut:

1. Mengecam pelarangan peliputan oleh Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana. Segala aktivitas jurnalistik dijamin oleh UU 40/1999 tentang Pers. Sebagai kepala daerah, Eva Dwiana seyogianya bersikap transparan dalam menjalankan kerja-kerja eksekutif.

Baca Juga  Disdik Bentuk Tim Gugus Tugas Lindungi Siswa dari Kekerasan

2. Meminta jurnalis dan media massa bersikap independen serta profesional. Proses yang dijalankan jurnalis dan media mesti mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

3. Meminta masyarakat menghormati aktivitas jurnalistik. Selain memenuhi hak atas informasi, keberadaan jurnalis untuk menjaga hak-hak publik. (Josua)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Ajak PPAD Bersinergi Wujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas
Siap-Siap, Mulai Tanggal 1 Mei 2025 Pemprov Lampung Laksanakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Pemprov Lampung dan APJII Bersinergi, Perkuat Digitalisasi dan Akses Internet Merata
Pemprov Lampung Dukung Pembinaan Generasi Muda Melalui Kegiatan Kepramukaan
Pemprov Lampung Dukung Culture Literary Festival 2025, Tegaskan Komitmen Bangun SDM Unggul
Kejati Selidiki Terbitnya Sertifikat dan Tagihan PBB di Kawasan TNBBS Lambar
DWP Provinsi Lampung Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Komitmen Perempuan Lampung Maju
Pemprov Lampung Dukung Program Sekolah Unggul Garuda dan Kendalikan Inflasi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:29 WIB

Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Jumat, 22 November 2024 - 11:35 WIB

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat

Minggu, 3 November 2024 - 00:21 WIB

Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung

Jumat, 13 Oktober 2023 - 15:11 WIB

Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim

Rabu, 6 September 2023 - 19:49 WIB

Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis

Minggu, 20 Agustus 2023 - 22:47 WIB

SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera

Minggu, 8 Januari 2023 - 20:21 WIB

Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim

Jumat, 21 Oktober 2022 - 19:22 WIB

OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur

Berita Terbaru

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat memberi keterangan keberadaan perambah di TNBBS. (foto: Netizenku.com)

Lampung Barat

Parosil: Saya Dukung Pengosongan Hutan Lindung dari Perambah

Kamis, 17 Apr 2025 - 01:41 WIB