AJI Bandarlampung Kecam Pelarangan Peliputan oleh Wali Kota

Redaksi

Kamis, 17 Juni 2021 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama unsur Forkopimda setempat menyaksikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum di Lapangan Saburai, Engggal, Rabu (16/6). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama unsur Forkopimda setempat menyaksikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum di Lapangan Saburai, Engggal, Rabu (16/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Sejumlah media memberitakan bahwa Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana melarang wartawan Harian Momentum Vino Anggi Wijaya meliput.

Larangan itu disampaikan ketika kegiatan vaksinasi Covid-19 kepada warga lanjut usia di Lapangan Saburai, Enggal, Rabu (16/6).

Dalam rekaman video yang diterima Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung, Eva Dwiana tampak mencari jurnalis Harian Momentum. Saat Eva Dwiana menanyakan keberadaan wartawan Momentum, terdengar suara tertawa. Di hadapan jurnalis, Eva Dwiana kemudian meminta sang jurnalis untuk tidak meliput.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tolong ya jangan diliput…Jangan diliput,” kata Eva tanpa menyampaikan alasan pelarangan meliput.

Ketua AJI Bandarlampung, Hendry Sihaloho, mengatakan AJI Bandarlampung beberapa kali memperoleh informasi ihwal Eva Dwiana yang meminta wartawan tidak meliput.

“Permintaan itu dilontarkan ketika jurnalis yang biasa meliput agenda Wali Kota Bandarlampung menemukan hal buruk/negatif,” kata Hendry dalam siaran pers yang diterima Netizenku.com pada Kamis (17/6).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Misal, saat Eva Dwiana inspeksi mendadak (sidak) ke suatu instansi. Istri mantan Wali Kota Bandarlampung Herman HN itu meminta para juru warta tidak memberitakan ihwal kantor pemerintah yang masih sepi saat jam kerja.

Menanggapi hal-hal tersebut, lanjut Hendry, AJI Kota Bandarlampung menyampaikan sikap sebagai berikut:

1. Mengecam pelarangan peliputan oleh Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana. Segala aktivitas jurnalistik dijamin oleh UU 40/1999 tentang Pers. Sebagai kepala daerah, Eva Dwiana seyogianya bersikap transparan dalam menjalankan kerja-kerja eksekutif.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

2. Meminta jurnalis dan media massa bersikap independen serta profesional. Proses yang dijalankan jurnalis dan media mesti mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

3. Meminta masyarakat menghormati aktivitas jurnalistik. Selain memenuhi hak atas informasi, keberadaan jurnalis untuk menjaga hak-hak publik. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB