AJI Bandarlampung Kecam Pelarangan Peliputan oleh Wali Kota

Redaksi

Kamis, 17 Juni 2021 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama unsur Forkopimda setempat menyaksikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum di Lapangan Saburai, Engggal, Rabu (16/6). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama unsur Forkopimda setempat menyaksikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum di Lapangan Saburai, Engggal, Rabu (16/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Sejumlah media memberitakan bahwa Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana melarang wartawan Harian Momentum Vino Anggi Wijaya meliput.

Larangan itu disampaikan ketika kegiatan vaksinasi Covid-19 kepada warga lanjut usia di Lapangan Saburai, Enggal, Rabu (16/6).

Dalam rekaman video yang diterima Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung, Eva Dwiana tampak mencari jurnalis Harian Momentum. Saat Eva Dwiana menanyakan keberadaan wartawan Momentum, terdengar suara tertawa. Di hadapan jurnalis, Eva Dwiana kemudian meminta sang jurnalis untuk tidak meliput.

Tolong ya jangan diliput…Jangan diliput,” kata Eva tanpa menyampaikan alasan pelarangan meliput.

Ketua AJI Bandarlampung, Hendry Sihaloho, mengatakan AJI Bandarlampung beberapa kali memperoleh informasi ihwal Eva Dwiana yang meminta wartawan tidak meliput.

“Permintaan itu dilontarkan ketika jurnalis yang biasa meliput agenda Wali Kota Bandarlampung menemukan hal buruk/negatif,” kata Hendry dalam siaran pers yang diterima Netizenku.com pada Kamis (17/6).

Baca Juga  Sosiologi Unila-Kurawal-AJI-IKADIN Bedah Masalah Demokrasi di Indonesia

Misal, saat Eva Dwiana inspeksi mendadak (sidak) ke suatu instansi. Istri mantan Wali Kota Bandarlampung Herman HN itu meminta para juru warta tidak memberitakan ihwal kantor pemerintah yang masih sepi saat jam kerja.

Menanggapi hal-hal tersebut, lanjut Hendry, AJI Kota Bandarlampung menyampaikan sikap sebagai berikut:

1. Mengecam pelarangan peliputan oleh Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana. Segala aktivitas jurnalistik dijamin oleh UU 40/1999 tentang Pers. Sebagai kepala daerah, Eva Dwiana seyogianya bersikap transparan dalam menjalankan kerja-kerja eksekutif.

Baca Juga  AJI Sesalkan Perampasan Alat Kerja Jurnalis di BPN Bandarlampung

2. Meminta jurnalis dan media massa bersikap independen serta profesional. Proses yang dijalankan jurnalis dan media mesti mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

3. Meminta masyarakat menghormati aktivitas jurnalistik. Selain memenuhi hak atas informasi, keberadaan jurnalis untuk menjaga hak-hak publik. (Josua)

Berita Terkait

Junanto Herdiawan Dikukuhkan Sebagai Kepala BI Provinsi Lampung
Smartfren Perkuat Jaringan Sambut Ramadan dan Idul Fitri 1445H
Gerakan PMII Bandarlampung Yang Tidak Dipimpin Dapid Itu Palsu
Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
Kanwil Kemenkumham Lampung Ngobras Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
PGN Catatkan Pendapatan USD3,65 Miliar Sepanjang 2023
Tradisi Ziarah Kubur Buat “Untung” Pedagang Bunga
MAN 2 Bandar Lampung Raih Penghargaan Inovasi Konversi Motor Listrik

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB