Adopsi Cara Jakarta, Adipura Jadi Tempat Pajang Nama Penunggak Pajak

Redaksi

Selasa, 1 Mei 2018 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Ilustrasi/Ist

Poto: Ilustrasi/Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandarlampung mengusulkan agar Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mengumumkan nama-nama wajib pajak (WP) yang melakukan penunggakan pajak. Diketahui, hal ini diusulkan guna membuat jera para penunggak pajak.

Salah satu cara yang diusulkan yakni memasang pengumuman di bliboard atau banner tentang siapa dan tempat usaha mana yang menunggak pajak tertinggi.

\”Kalau saya boleh usul, gimana kalau ada pemasangan banner atau bliboard yang memuat nama-nama WP yang melakukan pengemplangan dan menunggak pajak tertinggi, minimal urutan 5 besar,\” ujar anggota Komisi II DPRD Bandarlampung, M Yusuf Erdiyansyah Putra saat mengadakan hearing dengan BPPRD Bandarlampung, Senin (30/4) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengatakan , pemasangan ini dilakukan untuk menerapkan sanksi moral, mengadopsi konsep di Jakarta, yang mana WP penunggak pajak dipasang di bliboard. \”Pemasangan ini juga dilakukan ditempat strategis, atau pusat keramaian, seperti bundaran tugu adipura. Pasti tempat usaha itu malu,\” kata dia.

Usulan penempelan stiker yang bertuliskan \”tempat usaha ini menunggak pajak \” pun, lanjut di, bisa dilakukan di tempat penunggak pajak. \”Misalkan ditempel di kaca rumah makan yang menunggak pajak,\” tegas dia.

Sementara, Kepala BPPRD Bandarlampung, Yanwardi menyambut baik usulan tersebut, dan menurutnya hal tersebut  bagus dilakukan. \”Kami terima usulan tersebut, menurut saya itu ide yang menarik, untuk membuat jera penunggak pajak, dan hal ini bisa kita terapkan di Bandarlampung, \”ujar Yanwardi.

Ia juga mengatakan, sanksi moral tersebut dirasa cukup tepat, mengingat usaha BPPRD selama ini kurang berhasil. \”Ya lebih baik sanksi moral saja dilakukan, karena selama ini juga pihak UPT kami juga sudah bosan datang untuk menagih tunggakan pajak yang telah berbulan-bulan,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB