Adopsi Cara Jakarta, Adipura Jadi Tempat Pajang Nama Penunggak Pajak

Redaksi

Selasa, 1 Mei 2018 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Ilustrasi/Ist

Poto: Ilustrasi/Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandarlampung mengusulkan agar Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mengumumkan nama-nama wajib pajak (WP) yang melakukan penunggakan pajak. Diketahui, hal ini diusulkan guna membuat jera para penunggak pajak.

Salah satu cara yang diusulkan yakni memasang pengumuman di bliboard atau banner tentang siapa dan tempat usaha mana yang menunggak pajak tertinggi.

\”Kalau saya boleh usul, gimana kalau ada pemasangan banner atau bliboard yang memuat nama-nama WP yang melakukan pengemplangan dan menunggak pajak tertinggi, minimal urutan 5 besar,\” ujar anggota Komisi II DPRD Bandarlampung, M Yusuf Erdiyansyah Putra saat mengadakan hearing dengan BPPRD Bandarlampung, Senin (30/4) lalu.

Baca Juga  Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengatakan , pemasangan ini dilakukan untuk menerapkan sanksi moral, mengadopsi konsep di Jakarta, yang mana WP penunggak pajak dipasang di bliboard. \”Pemasangan ini juga dilakukan ditempat strategis, atau pusat keramaian, seperti bundaran tugu adipura. Pasti tempat usaha itu malu,\” kata dia.

Baca Juga  GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

Usulan penempelan stiker yang bertuliskan \”tempat usaha ini menunggak pajak \” pun, lanjut di, bisa dilakukan di tempat penunggak pajak. \”Misalkan ditempel di kaca rumah makan yang menunggak pajak,\” tegas dia.

Sementara, Kepala BPPRD Bandarlampung, Yanwardi menyambut baik usulan tersebut, dan menurutnya hal tersebut  bagus dilakukan. \”Kami terima usulan tersebut, menurut saya itu ide yang menarik, untuk membuat jera penunggak pajak, dan hal ini bisa kita terapkan di Bandarlampung, \”ujar Yanwardi.

Baca Juga  TPA Bakung Bersiap Terapkan Sanitary Landfill

Ia juga mengatakan, sanksi moral tersebut dirasa cukup tepat, mengingat usaha BPPRD selama ini kurang berhasil. \”Ya lebih baik sanksi moral saja dilakukan, karena selama ini juga pihak UPT kami juga sudah bosan datang untuk menagih tunggakan pajak yang telah berbulan-bulan,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan
Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB