Adopsi Cara Jakarta, Adipura Jadi Tempat Pajang Nama Penunggak Pajak

Redaksi

Selasa, 1 Mei 2018 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Ilustrasi/Ist

Poto: Ilustrasi/Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandarlampung mengusulkan agar Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mengumumkan nama-nama wajib pajak (WP) yang melakukan penunggakan pajak. Diketahui, hal ini diusulkan guna membuat jera para penunggak pajak.

Salah satu cara yang diusulkan yakni memasang pengumuman di bliboard atau banner tentang siapa dan tempat usaha mana yang menunggak pajak tertinggi.

\”Kalau saya boleh usul, gimana kalau ada pemasangan banner atau bliboard yang memuat nama-nama WP yang melakukan pengemplangan dan menunggak pajak tertinggi, minimal urutan 5 besar,\” ujar anggota Komisi II DPRD Bandarlampung, M Yusuf Erdiyansyah Putra saat mengadakan hearing dengan BPPRD Bandarlampung, Senin (30/4) lalu.

Baca Juga  Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi 'Pelangi' Pagi-Pagi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengatakan , pemasangan ini dilakukan untuk menerapkan sanksi moral, mengadopsi konsep di Jakarta, yang mana WP penunggak pajak dipasang di bliboard. \”Pemasangan ini juga dilakukan ditempat strategis, atau pusat keramaian, seperti bundaran tugu adipura. Pasti tempat usaha itu malu,\” kata dia.

Baca Juga  Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

Usulan penempelan stiker yang bertuliskan \”tempat usaha ini menunggak pajak \” pun, lanjut di, bisa dilakukan di tempat penunggak pajak. \”Misalkan ditempel di kaca rumah makan yang menunggak pajak,\” tegas dia.

Sementara, Kepala BPPRD Bandarlampung, Yanwardi menyambut baik usulan tersebut, dan menurutnya hal tersebut  bagus dilakukan. \”Kami terima usulan tersebut, menurut saya itu ide yang menarik, untuk membuat jera penunggak pajak, dan hal ini bisa kita terapkan di Bandarlampung, \”ujar Yanwardi.

Baca Juga  Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Ia juga mengatakan, sanksi moral tersebut dirasa cukup tepat, mengingat usaha BPPRD selama ini kurang berhasil. \”Ya lebih baik sanksi moral saja dilakukan, karena selama ini juga pihak UPT kami juga sudah bosan datang untuk menagih tunggakan pajak yang telah berbulan-bulan,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari
Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas
Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:49 WIB

Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:13 WIB

Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:07 WIB

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:04 WIB

Gubernur Lampung, SDM Kunci Kemajuan Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,758 Triliun pada 2027

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:18 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Terima KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp1,75 Triliun

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:04 WIB