Pertahankan Budaya, DPRD Gagas Raperda Kearifan Lokal

Redaksi

Senin, 19 Februari 2018 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi.

Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi.

Bandarlampung (Netizenku): DPRD Bandarlampung akan menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kearifan Lokal. Diketahui, raperda ini diusulkan dengan tujuan mempertahankan kebudayan Lampung agar tak hilang dan tergerus oleh westernisasi atau budaya kebarat-baratan.

Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi mengatakan, hal tersebut merupakan bentuk komitmennya ditahun 2018 untuk mempertahankan kebudayan tradisional masyarakat Lampung.

\”Kalau kita melihat, kan ada sih di kabupaten yang terletak di pulau tetangga, pada hari tertentu ada festival angklung dan lainnya. Tapi kan kalau kita lihat, di Bandarlampung belum ada festival seperti itu yang memang mencirikan adat dan budaya masyarakat Lampung,\” kata Wiyadi saat ditemui di lingkungan DPRD Bandarlampung, Senin (19/2).

Baca Juga  Presiden Luncurkan Bursa Karbon Indonesia BEI

Menurut dia, saat ini tidak sedikit kalangan pelajar yang lebih meminati kebudayaan barat, lantaran terpengaruh oleh akses informasi yang mudah didapat melalui internet.

\”Iya sekarang ini tidak sedikit penerus kita atau anak muda yang lebih meminati kebudayaan luar negeri,\” imbuhnya.

Atas dasar itu, jika nantinya raperda tersebut telah disahkan, maka dihari tertentu akan diadakan festival untuk memperkenalkan alat musik dan kebudayaan yang berada di Provinsi Lampung khususnya Bandarlampung.

\”Nanti akan kami agendakan didalam raperda pada hari tertentu untuk mengadakan acara festival, yang memang dapat memperkenalkan dan menjaga kelestarian kebudayaan yang berada di Lampung,\” paparnya.

Baca Juga  Pasien Positif Covid-19 Bertambah 11 Orang

Untuk penganggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung sepenuhnya akan mengakomodir dalam pelaksanaan festival.

\”Kalau anggaran, tentunya pemkot akan menanggung dan mengakomodir sepenuhnya,\” ungkapnya.

Selain itu, direncanakan untuk membentuk struktur Raperda Kearifan Lokal, DPRD akan menggaet Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL).

\”Karena mereka yang lebih mengetahui tentang budaya, maka kami akan mengundang MPAL untuk membahas bersama mengenai susunan Raperda,\” tandasnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Bandarlampung, Yusuf Erdiansyah Putra menilai tidak sedikit saat ini kalangan penerus bangsa lebih meminati kebudayaan barat ketimbang kebudayaan Tradisional Lampung.

Baca Juga  Pesan Walikota ke Pensiunan Guru

\”Memang sekarang kan tidak sedikit kalangan pelajar kita kurang meminati kebudayaan Lampung,\” kata dia.

Ironisnya, hingga kini pelaksanaan terselenggaranya festival di Bandarlampung belum tertuang didalam regulasi seperti peraturan walikota (perwali) atau pun peraturan daerah (perda).

\”Iya kan belum ada perda atau pun perwali yang menaungi pelaksanaan festival dan pelestarian budaya,\” ungkapnya.

Jika regulasi perda tersebut siap direalisasikan, lanjut dia, diharapkan secara berangsur-angsur, minat masyarakat untuk mengulik kebudayaan Lampung dapat meningkat.

Berita Terkait

Hormati Penyidikan Kejari Lamsel, Kepala Kantor Bulog Lamsel Dicopot
Terkait Konservasi Hutan, GERMASI Laporkan Bupati Lampung Barat ke Kejati 
Gubernur Lampung Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Komitmen Pasca libur Lebaran
Lampung Bangga! Atlet Disabilitas Raih Medali dan Bonus Besar di Peparnas XVII
Salat Idulfitri Perdana sebagai Gubernur, Mirza Akan Tunaikan Salat Ied di Lapangan Enggal
ILS-BAZNAS Lampung Salurkan Kado Ramadan untuk Kader dan Pasien TBC
Bank Lampung Butuh Satu Orang Ini
Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 11:31 WIB

Warganya “Langganan” Diterkam Harimau, Pemkab Lambar Bisa Apa?

Kamis, 10 April 2025 - 21:45 WIB

Lagi, Kawanan Gajah Liar Hancurkan Tujuh Rumah Warga di Lampung Barat

Kamis, 10 April 2025 - 19:33 WIB

Kejari Tubaba Tahan Satu Tersangka Korupsi Pengelolaan Pasar Pulung Kencana

Kamis, 10 April 2025 - 18:36 WIB

Polsek Pematangsawa Selidiki Penyebab Kebakaran Rumah di Karang Brak

Kamis, 10 April 2025 - 17:47 WIB

Parosil Mabsus dan Bambang Kusmanto Apresiasi Jiwa Kemanusiaan Penjual Air

Kamis, 10 April 2025 - 16:31 WIB

Selamatkan dari Kezaliman Penguasa, AMP Dukung Paslon Supriyanto–Suriansyah

Kamis, 10 April 2025 - 16:14 WIB

Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin Terima Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Lampung

Kamis, 10 April 2025 - 16:08 WIB

Kapolres Pringsewu Pimpin Apel Ziarah Makam Pahlawan Peringatan HUT ke-16 Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Kuasa hukum Masyarakat Independen GERMASI, Hengki Irawan. (foto: ist)

Lampung Barat

Warganya “Langganan” Diterkam Harimau, Pemkab Lambar Bisa Apa?

Jumat, 11 Apr 2025 - 11:31 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 122 | Jumat, 11 April 2025

Kamis, 10 Apr 2025 - 22:23 WIB

Salah satu rumah warga yang hancur akibat kawanan gajah liar di Pekon Bumi Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Selasa (8/4/2025), Foto: Rls.

Lampung Barat

Lagi, Kawanan Gajah Liar Hancurkan Tujuh Rumah Warga di Lampung Barat

Kamis, 10 Apr 2025 - 21:45 WIB

Penahanan tersangka korupsi pengelolaan pasar pulung kencana, Nyi Ayu Risha Amanta (RA), Kamis (10/4/2025), Foto: Leni/Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Kejari Tubaba Tahan Satu Tersangka Korupsi Pengelolaan Pasar Pulung Kencana

Kamis, 10 Apr 2025 - 19:33 WIB