Pesawaran (Netizenku.com): Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Pesawaran, melakukan Pelatihan Tenaga Kerja Terampil Kontruksi On The Job Training (OJT) kepada para tukang bangunan yang ada diseluruh desa di wilayah Kabupaten Pesawaran.
Hal ini dilakukan agar para tenaga konstruksi di Kabupaten Andan Jejama ini semakin berkualitas dan mempunyai daya saing yang handal.
\”Tujuan diadakannya Uji Kompetensi dan Sertifikasi Tenaga Trampil Konstruksi On The Job Training (OJT) ini adalah agar para tenaga konstruksi yang ada semakin berkualitas dan mempunyai daya saing yang handal,\” kata Usman Kabid Prasarana Pu-PR Pesawaran mewakili Kadis,Elsafri Fahrizal, Kamis (1/11).
Menurut Usman, kegiatan OJT ini berasal dari para tukang bangunan yang ada di desa se-Kabupaten Pesawaran dengan jumlah total 810 Peserta yang terbagi dalam 27 angkatan yang masing-masing berjumlah 5 orang per desa. \”Kegiatan ini kita lakukan secara bergilir perkecamatan. Untuk hari ini tahap awal itu 15 desa yang ada di Kecamatan Gedongtataan kita lakukan di Desa Suka Raja Gedongtataan. Namun ada satu desa yang tidak menghadirkan para tukangnya yakni Desa Bernung padahal surat pemeritahuannya sudah kita berikan kepihak kadesnya,\” jelas Usman.
Diutarakan Usman, untuk nara sumber dan tim penguji kegiatan ini terdiri dari Unsur Tim Lembaga Pengelola Jasa Kontruksi Provinsi Lampungdan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Lampung. \”Untuk pelaksanaan kegiatan ini tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Pesawaran sedangkan Biaya pelaksanaan kegiatan ini berasal dari APBD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesawaran Tahun 2018,\” urai Usman.
Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang pada kesempatan tersebut diwakili Asisten ll Munzirzen mengatakan, pihaknya sangat mendukung dengan adanya Pelatihan Tenaga Kerja Terampil Kontruksi On The Job Training (OJT).
\”Saya juga sangat mendukung atas terselenggaranya kegiatan ini, dengan harapan semoga melalui kegiatan ini semakin banyak tenaga kerja terampil kontruksi yang bersertifikasi dalam upaya mewujudkan rangkaian proses pekerjaan konstruksi yang berkualitas, baik mulai dari proses awal pekerjaan sampai akhir hingga diserah-terimakannya hasil pekerjaan tersebut,\” harapnya.
Sehingga diharapkan, hasil dari setiap produk konstruksi yang dikerjakan nantinya, selain benar-benar memenuhi standar dan kriteria yang ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, juga dapat difungsi-gunakan sesuai perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta yang utama adalah memberikan manfaat besar bagi kepentingan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Pesawaran.
\”Sebagaimana kita ketahui bahwa penyelenggaraan jasa konstruksi harus menjamin ketertiban dan kepastian hukum, sedangkan undang-undang nomor 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi belum dapat memenuhi tuntutan kebutuhan tata kelola yang baik dan dinamika perkembangan penyelenggaraan jasa konstruksi, maka perlu dilakukan penyempurnaan pengaturan bidang Jasa Konstruksi,\” katanya.(soheh)