Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dengan berbagai program pelayanan.
Seperti program terbaru yang diluncurkan, SMS (Short Message Service) Gateway yakni SMS berbentuk pengaduan.
SMS Gateway adalah sebuah sistem aplikasi yang digunakan untuk mengirim dan juga menerima SMS.
\”Hari ini kami sudah meluncurkan pelayanan pengaduan melalui SMS Gateway. Selain itu, sudah tiga pekan kami laksanakan inovasi pelayanan \’Sikam Lantak\’ dan \’Ajak Larian\’. Kami juga tetap melakukan pelayanan mobile ke sekolah-sekolah dan tiyuh,\” ujar Kepala Disdukcapil Tubaba, A Hariyanto, didampingi Sekretaris Darwani kepada Netizenku.com di ruang kerjanya, Selasa (9/10/2018).
Dijelaskan, pelayanan kemudahan dalam SMS Gateway tersebut yakni ketika masyarakat mendapatkan kendala Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak bisa digunakan untuk melakukan registrasi pendaftaran menyangkut data diri, misalnya untuk keperluan CPNS, pembuatan rekening perbankan, BPJS, registrasi kartu SIM Card dan lainnya bisa gunakan layanan ini.
“Masyarakat tidak harus datang ke Kantor Disdukcapil untuk mengurusnya,\” jelas Hariyanto.
SMS Gateway tersebut menggunakan nomor 0823-7504-2210 dengan format LAPOR#NIK#NOMORKK#NAMALENGKAP#PERMASALAHAN.
\”Nantinya secara otomatis akan langsung dilayani oleh petugas, dan dikonsultasikan langsung dengan pelapor,\” ungkap Hariyanto.
Layanan ini. lanjut dia, tidak terbatas waktu dan jam kerja. Ketika permasalahan yang ditemukan petugas karena belum di-update data kependudukannya, minimal 1×24 jam ke depan bisa dicek kembali dan digunakan.
\”Ke depan, layanan ini tidak hanya untuk pengaduan saja, tetapi untuk antrean sistem perekaman di Disdukcapil,\” kata Hariyanto.
Selain SMS Gateway, Disdukcapil Tubaba juga memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dengan inovasi pelayanan Sikam Lantak (siap rekam langsung cetak) dengan turun langsung ke sekolah dan tiyuh.
Sementara untuk layanan Ajak Larian (Antar Jemput Akta Lahir, Perkawinan, dan Kematian), ketika petugas mendapat permintaan layanan akan langsung datang, dengan membawa peralatan lengkap. Pelayanan ini tanpa dipungut biaya.
Menurut Hariyanto, akta kematian ini yang perlu ekstra, karena selama ini jika ada kematian banyak tidak dilaporkan.
\”Jika ada kematian, kami butuh informasi, lalu kami akan datang langsung kerja dan kami serahkan aktanya hari itu juga, dengan persyaratan KTP dan KK. Dengan begini akan mengurangi database kependudukan di Tubaba. Kalau kelahiran pasti tercatat, sedangkan kematian ini sedikit,\” urai dia. (Arie)