Warga Eks Pasar Griya Gugat Pemkot, Sekkot: Silakan Saja!

Redaksi

Rabu, 5 September 2018 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mempersilakan jika warga eks Pasar Griya ingin menempuh jalur hukum atas penggusuran yang terjadi beberapa waktu lalu.

Pasalnya, korban penggusuran berniat dan telah sepakat akan menggugat Pemkot ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Hal itu disampaikan warga saat melakukan konferensi pers di halaman Kantor DPRD Bandarlampung, Rabu (5/9).

Perwakilan warga, Mu\’ad mengatakan, keputusan pemkot yang hanya bisa memberikan rumah susun ditolak warga. \”Kami pandang rusun bukan solusi buat kami,\” kata Mu\’ad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan, mereka bukan cuma butuh tempat tinggal saja tapi kehidupan. \”Artinya usaha, kalau ditempatkan di rusun tidak sesuai dengan karakter masyarakat kami yang berwiraswasta, bukan pegawai negeri bukan karyawan. Oleh karenanya itu solusi buruk. Kalau kami terima pemiskinan masyarakat akan terjadi lebih banyak lagi, sehingga kami tolak 100 persen,\” tegasnya.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Warga lainnya, Hasan menambahkan, hasil hearing pemkot bersama dewan 3 September lalu, hanya menawarkan rumah susun. Dalam hearing itu pemkot melalui dewan, seolah-olah memaksa warga yang hadir di dalam hearing itu setuju dengan tawaran tersebut.

\”Kami yang hadir tidak bisa menyimpulkan, kami harus tanyakan ke warga lainnya, dan kesimpulannya kami menolak,\” kata dia

Baca Juga  GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

Dia mengungkapkan DPRD tidak ada upaya memperjuangkan hak hak korban penggusuran. Malah sebaliknya DPRD justru terkesan menggiring apa yang menjadi keinginan pemkot. \”Dalam hearing tidak ada tawar menawar, itu final keputusan pemkot dan dewan,\” kata dia.

Untuk itu pihaknya sudah menyimpulkan akan menggugat pemkot dan membawa urusan ini ke meja hijau. \”Kami sudah perjuangkan secara arif dan persuasif, kami akan cari upaya hukum,\” kata dia.

Sementara itu, Kepala Divisi Hak Hak Sipil dan Politik (Sipol) LBH Bandarlampung, Ilyas mengatakan, pihaknya akan mendukung sepenuhnya apa yang menjadi keputusan warga. \”Advokasi yang kami lakukan adalah keinginan dan kemauan warga. Kami akan konsepkan gugatan itu, ini pilihan pahit yang harus dijalankan, warga kuat dan kompak menerima hasil nantinya,\” kata dia.

Baca Juga  Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat

Terpisah, Sekkot Bandarlampung, Badri Tamam mempersilakan jika warga ingin menempuh jalur hukum dan membawa persoalan ini ke meja hijau. \”Ya silahkan saja, tidak akan menang pasti,\” kata dia.

Dia juga menyebutkan bahwa warga yang tinggal di lokasi eks Pasar Griya Sukarame adalah warga yang tidak jelas. \”Itu memang didiami oleh masyarakat yang enggak jelas itu,\” kata dia.(Agis)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB