Warga Eks Pasar Griya Gugat Pemkot, Sekkot: Silakan Saja!

Redaksi

Rabu, 5 September 2018 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mempersilakan jika warga eks Pasar Griya ingin menempuh jalur hukum atas penggusuran yang terjadi beberapa waktu lalu.

Pasalnya, korban penggusuran berniat dan telah sepakat akan menggugat Pemkot ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Hal itu disampaikan warga saat melakukan konferensi pers di halaman Kantor DPRD Bandarlampung, Rabu (5/9).

Perwakilan warga, Mu\’ad mengatakan, keputusan pemkot yang hanya bisa memberikan rumah susun ditolak warga. \”Kami pandang rusun bukan solusi buat kami,\” kata Mu\’ad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan, mereka bukan cuma butuh tempat tinggal saja tapi kehidupan. \”Artinya usaha, kalau ditempatkan di rusun tidak sesuai dengan karakter masyarakat kami yang berwiraswasta, bukan pegawai negeri bukan karyawan. Oleh karenanya itu solusi buruk. Kalau kami terima pemiskinan masyarakat akan terjadi lebih banyak lagi, sehingga kami tolak 100 persen,\” tegasnya.

Warga lainnya, Hasan menambahkan, hasil hearing pemkot bersama dewan 3 September lalu, hanya menawarkan rumah susun. Dalam hearing itu pemkot melalui dewan, seolah-olah memaksa warga yang hadir di dalam hearing itu setuju dengan tawaran tersebut.

\”Kami yang hadir tidak bisa menyimpulkan, kami harus tanyakan ke warga lainnya, dan kesimpulannya kami menolak,\” kata dia

Dia mengungkapkan DPRD tidak ada upaya memperjuangkan hak hak korban penggusuran. Malah sebaliknya DPRD justru terkesan menggiring apa yang menjadi keinginan pemkot. \”Dalam hearing tidak ada tawar menawar, itu final keputusan pemkot dan dewan,\” kata dia.

Untuk itu pihaknya sudah menyimpulkan akan menggugat pemkot dan membawa urusan ini ke meja hijau. \”Kami sudah perjuangkan secara arif dan persuasif, kami akan cari upaya hukum,\” kata dia.

Sementara itu, Kepala Divisi Hak Hak Sipil dan Politik (Sipol) LBH Bandarlampung, Ilyas mengatakan, pihaknya akan mendukung sepenuhnya apa yang menjadi keputusan warga. \”Advokasi yang kami lakukan adalah keinginan dan kemauan warga. Kami akan konsepkan gugatan itu, ini pilihan pahit yang harus dijalankan, warga kuat dan kompak menerima hasil nantinya,\” kata dia.

Terpisah, Sekkot Bandarlampung, Badri Tamam mempersilakan jika warga ingin menempuh jalur hukum dan membawa persoalan ini ke meja hijau. \”Ya silahkan saja, tidak akan menang pasti,\” kata dia.

Dia juga menyebutkan bahwa warga yang tinggal di lokasi eks Pasar Griya Sukarame adalah warga yang tidak jelas. \”Itu memang didiami oleh masyarakat yang enggak jelas itu,\” kata dia.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB