Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Lamtim Panggil Kadis PMPD

Redaksi

Rabu, 1 Agustus 2018 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com):
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang berkedok pelatihan jurnalistik kepala desa se-Kabupaten Lampung Timur dengan memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Lampung Timur beserta pihak-pihak yang bersangkutan dalam penyelenggaraan acara tersebut.

Kepala Kejari Lamtim, A.Syahrir Harahap, mengatakan bahwa pemanggilan sejumlah pihak yang terlibat dalam acara pelatihan jurnalistik kepala desa se-Kabupaten Lamtim untuk dimintai keterangan perihal kegiatan acara tersebut.

Baca Juga  Ribuan Warga Desa Gunung Sugih Bergerak Menuju Tanjung Bintang

\”Kadis (DPMPD Lamtim) dan pihak-pihak penyelenggara acara pelatihan jurnalistik kepala desa sudah kami panggil. Ya, Kurang lebih satu minggu yang lewat mereka datang ke sini (Kejari) untuk dimintai keterangan,\” singkat Syahrir, Rabu (1/8).

Diberitakan sebelumnya, Pihak kejaksaan Negeri Sukadana Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) sedang pengumpulan data untuk memperkuat laporan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang digunakan dalam pelatihan jurnalistik tersebut.

Baca Juga  Nunik akan Serahkan SK Pemecatan 14 ASN

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana Syharir Harahap mengatakan bahwa pengumpulan data kasus tersebut saat ini sedang berjalan, bahkan pihaknya saat ini sedang mengumpulkan dan mengali lebih dalam data-data laporan terkait persoalan pelatihan jurnalistik.

\”Masih dalam pengumpulan data, dan bukan hanya itu saja termasuk biaya operasional dari pihak yang menjadi tempat kegiatan sudah kita mintai keterangan terkait persoalan pelatihan jurnalistik ini,\”terangnya, Rabu (25/07/2018).

Baca Juga  Zaiful Anjurkan Bikin Laporan Resmi

Dikatakan Syahrir, pihaknya akan terus berupaya mengungkap dan memperoses persoalan tersebut, namun sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (Nainggolan)

Berita Terkait

Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga
Gubernur Serahkan Tali Asih untuk Warga Lamtim
Pemprov Salurkan 6 Ribu Liter Minyak Goreng dan Sembako di Lamtim

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB