Pemkab Tuba Selektif dengan LSM dan Ormas

Redaksi

Senin, 16 Juli 2018 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), akan melakukan pembinaan secara khusus dan selektif untuk seluruh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Tuba.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tuba, Hamami Ria, mengatakan jika pada tahun ini hampir semua aturan yang berkaitan dengan pemberdayaan terhadap LSM dan ormas banyak mengalami perubahan dalam tata tertib aturan yang diberlakukan.

Baca Juga  Kejari Menggala Kembali Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Tipikor DAK Disdik 2019

Salah satu contoh, mengenai adanya Permendagri nomor 58 tentang tata cara administrasi mengenai tata tertib registrasi pendaftaran ulang terhadap LSM dan ormas yang masih aktif.

\”Karena saat ini LSM dan ormas kita ini semakin banyak, akan tetapi banyak juga yang belum melakukan registrasi dan pendaftaran ulang. Sehingga keluarlah peraturan baru yang mengharuskan registrasi secara langsung ke pusat, yang memang masih mau aktif,\” katanya, Senin (16/7).

Baca Juga  Bulan Ini, Antoni Targetkan Penyusunan APBDP Tulangbawang Selesai

Oleh karena itu, merujuk aturan yang baru ditetapkan maka dalam APBD Perubahan tahun 2018 ini telah menganggarkan dana secara khusus guna merealisasikan program aturan pemerintah pusat. \”Jadi bukan lagi pada kami registrasinya akan tetapi langsung ke pusat sana. Sebab saat ini bukan kami lagi yang mengelola akan tetapi sudah diambil alih oleh pusat,\” terangnya.

Baca Juga  Dirjen Badilu: PN Menggala Masuk Pantauan Pusat

Namun, hingga bulan Juli registrasi ini rupanya masih banyak belum dilakukan baik oleh LSM atau pun ormas. \”Karena terus terang saja apabila sampai tidak registrasi dalam tahun ini maka baik LSM ataupun Ormas yang ada di Tulang Bawang kami anggap ilegal dan tidak berhak menerima bantuan apapun dari pemerintah karena melanggar aturan,\” tegasnya.(armadan)

Berita Terkait

NoNa Resmi Mendaftar di KPU Tubaba, Lawannya ‘Ora Ono’
Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang
Winarti Launching Penyerahan BLM BMW Secara Virtual
Firmansyah Hadiri Pelantikan SMSI Kabupaten Tulangbawang
Anthoni Serahkan Bantuan Langsung Masyarakat dan Launching BMW 2021
Winarti Launching Program Kreatif Mandiri Bergerak Melayani Warga Tahun 2021

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB