Peningkatan mutu pendidikan perlu didukung dengan evaluasi kemampuan akademik siswa secara objektif. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andhika Wibawa, menilai kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas dapat mendorong peserta didik lebih giat belajar dan meningkatkan prestasi.
Lampung (Netizenku.com): Andhika mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan tersebut karena kenaikan kelas seharusnya mempertimbangkan pencapaian hasil belajar, bukan sekadar kehadiran dan status siswa di sekolah.
“Kalau zaman dahulu nilai jelek, ya tidak naik kelas. Kebijakan ini bisa menjadi cambuk bagi siswa agar lebih giat belajar dan mencapai hasil yang lebih baik,” kata Andhika, Selasa (27/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kebiasaan menaikkan seluruh siswa tanpa mempertimbangkan pencapaian akademik berpotensi mengurangi motivasi belajar. Karena itu, evaluasi kenaikan kelas diperlukan untuk mendorong siswa memenuhi standar pembelajaran sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan.
Meski demikian, Andhika mengingatkan agar penentuan kenaikan kelas dilakukan secara objektif dan tidak semena-mena. Guru perlu mempertimbangkan kemampuan akademik, kedisiplinan, perilaku, serta kemauan siswa untuk belajar.
Siswa yang mengalami kesulitan akademik, tetapi menunjukkan kerajinan dan kemauan untuk belajar, juga perlu mendapat pertimbangan dalam proses evaluasi.
“Jadi, kebijakan tidak otomatis naik kelas ini sangat kita dukung demi kepentingan pendidikan. Namun, keputusan tidak menaikkan kelas juga harus melalui pertimbangan yang tepat, bukan dilakukan secara semena-mena,” tegasnya. (*)








