Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Reza

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu bersama DPRD Kabupaten Pringsewu menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Pringsewu (Netizenku.com): Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan surat keputusan dan nota kesepakatan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Pringsewu, Kompleks Perkantoran Pemkab Pringsewu, Pekon Klaten, Kecamatan Gadingrejo, Kamis (13/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman dan dihadiri jajaran Pemkab Pringsewu serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila mengatakan, penyusunan dan kesepakatan KUA-PPAS merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Setelah kesepakatan tersebut ditandatangani, Pemkab Pringsewu akan melanjutkan proses penyusunan dan penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Baca Juga  Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak

“Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah Tahun 2027 direncanakan sebesar Rp1,138 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp1,147 triliun,” kata Umi Laila.

Ia menjelaskan, penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp10 miliar. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal kepada Bank Lampung sebesar Rp1 miliar.

Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp9 miliar yang digunakan untuk menutup defisit anggaran. Setelah memperhitungkan pembiayaan tersebut, SiLPA tahun berkenaan ditargetkan sebesar Rp0.

Baca Juga  Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Umi Laila berharap kesepakatan KUA-PPAS menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Pringsewu pada 2027. Menurutnya, sinergi dan komitmen antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat.

“Semoga berbagai program pembangunan yang direncanakan dapat mendukung terwujudnya Pringsewu Makmur, Lampung Maju, dan Indonesia Emas,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan
Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata
Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak
Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi
Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:24 WIB

HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Groundbreaking Kawasan Industri Katibung pada 2027

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Gubernur Mirza Apresiasi Helfi Assegaf, Sambut Kapolda Lampung Yustan Alpiani

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Lampung Perkuat Hilirisasi Kakao Pesawaran untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Gubernur Lampung Raih Penghargaan Pendukung Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PWI Tubaba Tegaskan Dukungan Penuh untuk Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan

Minggu, 18 Okt 2026 - 13:56 WIB