Banyak Pelanggaran, Ratusan Massa Nglurug KPU Tanggamus

Redaksi

Jumat, 29 Juni 2018 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Pasca Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada, Rabu 27 Juni 2018 lalu ratusan massa yang tergabung dari beberapa lembaga elemen masyarakat Tanggamus mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), menyampaikan tuntutan mereka terkait pilkada Tanggamus yang dinilai adanya dugaan kecurangan dalam tahapan hingga penyelenggaraan, Jumat (29/6) sekira pukul 10.00 wib.

Perwakilan massa tersebut menyampaikan tuntutannya antara lain, dugaan banyaknya masyarakat tidak menerima undangan memilih padahal sudah masuk di Dafar Pemilih Tetap (DPT), rendahnya partisipasi pemilih dan menyerukan untuk diadakan pemilihan ulang.

Baca Juga  Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan

Ratusan massa tersebut langsung diterima oleh Ketua KPU Otto Yuri Saputra dan anggota komisioner lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unjuk rasa berjalan dengan kondusif dan tertib dikawal oleh puluhan gabungan anggota Polres, Brimob serta Kodim 0424 Tanggamus.

Dalam kesempatan itu ketua KPU Tanggamus mengatakan, dalam kaitan tahapan Pilkada ini ada 2 yaitu KPU dan Panwaslu, KPU Tanggamus sebagai penyelenggara dan Panwaslu Tanggamus adalah badan yang mengawasi pelanggaran pelanggaran. Baik yang dilakukan penyelenggara maupun oleh peserta pemilu, \”Medianya sudah ada sarananya sudah ada mohon laporkan kepada panwaslu supaya kita dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku\” ujarnya.

Baca Juga  Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan

\”Kami tidak bisa bertindak tanpa ada rekomendasi Panwaslu,\” ucapnya.

Dilokasi unras Kapolres Tangggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si saat ditemui awak media terkait adanya unras yang dilakukan oleh ratusan elemen masyarakat ini mengatakan. \”Namanya keinginan untuk menyampaikan pendapat dimuka umum sebagai aksi atas mungkin ketidakpuasan akan hasil quick count sementara saya kira itu masih hal yang wajar, karna didalam aturan juga diperbolehkan untuk menyampaikan pendapat dimuka umum\” jelasnya.

Baca Juga  Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan

Lebih lanjut ia menegaskan tapi terkait dengan dugaan kecurangan itu yang dapat membuktikan dalam sidang atau hasil pemeriksaan dalam sidang untuk itu silahkan di ajukan kalau memang dianggap ataupun ditemukan adanya dugaan kecurangan silahkan diajukan melalui mekanisme yang benar, \”Silahkan mengajukan gugatan secara hukum disini kita Polri bersama TNI siap untuk mengamankan tahapan Pilkada ini,\” pungkasnya.(Rapik)

Berita Terkait

Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan
Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Mikdar Ilyas Desak Penertiban Pengerukan Bukit Tanpa Izin

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Pemprov Lampung dan BNPT Luncurkan Film Edukasi Pencegahan Radikalisme

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Pemprov Lampung Serukan Semangat Persatuan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Marindo Tekankan Pentingnya Akuntabilitas di Lingkungan Pemprov Lampung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Andhika Wibawa Dukung Standar Akademik untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Pemprov Lampung Raih Mandaya Award 2026 Kategori Penurunan Kemiskinan

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Pendaftaran Ditutup, Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan Jadi Pendaftar Tunggal Ketua PWI Lampung

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Karhutla TNWK Mulai Mereda, Asap Masih Tersisa di Lahan Gambut

Berita Terbaru

Lampung

Mikdar Ilyas Desak Penertiban Pengerukan Bukit Tanpa Izin

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:02 WIB