Rumah Daswati Resmi Dilindungi sebagai Cagar Budaya

Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Rumah Daswati, bangunan yang menjadi saksi perjuangan lahirnya Provinsi Lampung, resmi ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat Kota Bandar Lampung. Penetapan itu dilakukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bandar Lampung setelah bangunan tersebut sebelumnya berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).

(Netizenku.com): Rumah yang berada di Jalan Tulang Bawang Nomor 11, Kelurahan Enggal, itu memiliki arti penting dalam sejarah. Pada 7 Maret 1963, bangunan milik Kolonel Achmad Ibrahim tersebut menjadi tempat pertemuan panitia pembentukan Provinsi Lampung yang kemudian melahirkan Daerah Swatantra Tingkat I Lampung pada 1964.

Baca Juga  Cagar Budaya Dinilai Bisa Dongkrak Wisata Bandar Lampung

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, berharap penetapan itu mendorong masyarakat semakin peduli terhadap pelestarian sejarah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semoga masyarakat semakin menyadari pentingnya sejarah dan ikut menjaga cagar budaya yang ada,” kata Eka, Selasa (19/5/2026).

Baca Juga  HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, mengatakan selain Rumah Daswati, masih ada empat objek lain yang sedang diusulkan menjadi cagar budaya.

Objek tersebut meliputi Benjana Zaman Perunggu, Prasasti Dadak, Nekara 1, dan Nekara 2 yang dinilai memiliki nilai sejarah penting bagi Bandar Lampung.

“Seluruhnya memiliki nilai sejarah penting bagi Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

Simbol Lahirnya Provinsi Lampung

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Lampung, Anshori Djausal, menilai Rumah Daswati memiliki makna historis yang sangat besar karena menjadi lokasi awal perjuangan pembentukan Provinsi Lampung.

Baca Juga  Dua Siswi SD Harumkan Bandar Lampung Lewat Olimpiade Robot

“Rumah ini merupakan cikal bakal lahirnya Provinsi Lampung,” tegas Anshori.

Dengan status barunya, Rumah Daswati kini mendapat perlindungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Meski kondisi bangunan saat ini belum terawat, keberadaannya tetap menjadi pengingat penting perjalanan sejarah berdirinya Provinsi Lampung.(*)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan
Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

Berita Terbaru

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB

Lampung

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:38 WIB