DPRD Lampung Dukung Pemprov Lanjutkan Pembangunan Kota Baru Jati Agung

Suryani

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana Pemerintah Provinsi Lampung melanjutkan sekaligus memperluas pembangunan kawasan Kota Baru di Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mendapat dukungan dari DPRD Provinsi Lampung.

Lampung (Netizenku.com): Proyek yang sempat terbengkalai lebih dari satu dekade itu kembali masuk agenda prioritas pembangunan daerah.

Anggota Komisi III DPRD Lampung Yozi Rizal mengatakan pembangunan Kota Baru telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung 2025–2029.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, pencantuman tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menghidupkan kembali kawasan strategis itu.

Baca Juga  Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

“Segala sesuatu dimulai dari keinginan, sehingga akan ada target sasaran,” kata Yozi, Jumat (23/1/2026).

Politikus Partai Demokrat itu menilai RPJMD menjadi penanda arah pembangunan yang jelas.

Ia menegaskan Komisi III DPRD Lampung akan mengawal pelaksanaan pembangunan agar tidak kembali terhenti.

“Kota Baru sudah disepakati dalam RPJMD. Komisi III akan mengawal agar pembangunan ini berjalan,” ujarnya.

Yozi juga mengingatkan banyak aset yang telah terbangun di kawasan Kota Baru.

Jika kembali dibiarkan terbengkalai, nilai ekonomi aset tersebut akan terus menurun dan berpotensi merugikan daerah.

Baca Juga  Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

“Kalau dibiarkan, nilai ekonominya akan berkurang,” kata dia.

Ia menyebut peluang pengembangan kawasan masih terbuka, termasuk melalui keterlibatan pihak ketiga dalam pemanfaatan lahan dan pengelolaan aset.

Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung Mulyadi Irsan mengatakan Pemprov Lampung juga merencanakan perluasan kawasan Kota Baru dengan memanfaatkan lahan hutan seluas sekitar 4.000 hektare.

Lahan tersebut direncanakan untuk fasilitas umum sekaligus pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“Secara regulasi memungkinkan dimanfaatkan tanpa pelepasan kawasan dari Kementerian Kehutanan, sepanjang sesuai perencanaan daerah,” ujar Mulyadi.

Baca Juga  KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Ia mengatakan pemanfaatan lahan akan disesuaikan dengan block plan serta arahan dan rekomendasi dari Kementerian Kehutanan.

Saat ini, pemerintah provinsi masih berada pada tahap perencanaan awal sebelum pengajuan resmi ke pemerintah pusat.

Menurut Mulyadi, Pemprov Lampung tidak hanya menyiapkan fasilitas umum, tetapi menjadikannya sebagai pemicu tumbuhnya aktivitas ekonomi kawasan, salah satunya melalui pengembangan agroindustri.

“Tujuannya untuk mendorong nilai tambah sektor pertanian sekaligus membuka lapangan kerja,” kata dia. (*)

Berita Terkait

Mirzani Ajak Warga Lamsel Jaga Persatuan Saat Safari Ramadan
KPTPH Lampung Pastikan Stok dan Keamanan Pangan Aman Jelang Idulfitri
Jihan Nurlela Serahkan 130 Paket Sembako untuk Siswa Difabel
Safari Ramadhan di Lampung Timur, Wagub Jihan Tinjau Infrastruktur dan Salurkan Bantuan
Jihan Terima Kanwil Ditjenpas, Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Pemkab Tulang Bawang Ajukan Pinjaman Rp43 Miliar, DPRD Lampung Optimistis Bank Lampung Mampu
PLN Nyalakan Harapan 34 Keluarga Pra Sejahtera di Lampung
Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:25 WIB

Mirzani Ajak Warga Lamsel Jaga Persatuan Saat Safari Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:06 WIB

KPTPH Lampung Pastikan Stok dan Keamanan Pangan Aman Jelang Idulfitri

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:00 WIB

Jihan Nurlela Serahkan 130 Paket Sembako untuk Siswa Difabel

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:55 WIB

Safari Ramadhan di Lampung Timur, Wagub Jihan Tinjau Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:03 WIB

Jihan Terima Kanwil Ditjenpas, Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:31 WIB

PLN Nyalakan Harapan 34 Keluarga Pra Sejahtera di Lampung

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:25 WIB

Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:09 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Perbaikan Jalan Gunung Batin–Daya Murni, Prioritas Fungsional Jelang Lebaran

Berita Terbaru