Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Tauriq Attala Gibran

Senin, 22 Desember 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Bandarlampung, Muhaimin, meminta pengembang PT Sinar Waluyo bertanggung jawab atas kerusakan pompa air di Perumahan Bukit Beringin Raya, Kemiling.

Bandarlampung (Netizenku.com): “Saya mendapat laporan bahwa mesin pompa air di perumahan itu rusak, kemudian pihak pengembang meminta iuran kepada warga sebesar Rp100 ribu. Ini tidak baik, seharusnya pengembang bertanggung jawab atas kerusakan mesin pompa air itu,” ujarnya, Senin, 22 Desember 2025.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Menurut Muhaimin, air bersih merupakan fasilitas yang menjadi tanggung jawab pengembang kepada para penghuni perumahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika mengalami kerusakan, pengembang tidak boleh lepas tanggung jawab. Tanggung jawab kerusakan itu ada di pengembang, bukan diserahkan kepada penghuni. Ini kan sepertinya pengembang lepas tangan,” ujarnya.

Untuk menutupi kebutuhan air bersih warga yang tidak mengalir, warga menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan untuk mengirimkan air bersih.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Macet Lebih dari Sepekan

Sejak Sabtu pekan lalu, atau lebih dari sepekan, pasokan air bersih untuk warga perumahan tersebut berhenti akibat kerusakan mesin penyedot air milik pengembang. Namun, pengembang tidak kunjung memperbaiki mesin yang rusak. Alasannya, menunggu seluruh warga melakukan patungan atau iuran sebesar Rp100 ribu per pelanggan untuk membeli alat dan memperbaiki mesin.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Selama ini, sekitar 160 warga Perumahan Bukit Beringin Raya, terutama di Blok RD dan RB, berlangganan air bersih dengan membayar iuran Rp75 ribu per bulan.

Pihak PT Sinar Waluyo mengklaim iuran tersebut tidak cukup untuk memperbaiki mesin yang rusak. Oleh karena itu, PT Sinar Waluyo kembali meminta para pelanggan untuk membayar iuran tambahan sebesar Rp100 ribu guna perbaikan mesin. (*)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB