Tanah Adat Dikuasai PTPN, Warga Halangan Ratu Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Lampung

Tauriq Attala Gibran

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan masyarakat adat Desa Tiyuh Halangan Ratu Marga Way Semah, Kabupaten Pesawaran, menggelar aksi damai di halaman Kantor Gubernur Lampung, Rabu (17/2/2025).

Lampung (Netizenku.com): Dalam aksi tersebut, masyarakat adat menuntut pengembalian tanah adat yang selama ini dikelola oleh PTPN I Regional VII Rejosari tanpa izin masyarakat adat Desa Tiyuh Halangan Ratu Marga Way Semah.

Ketua Adat Halangan Ratu, Abu Bakar, mengatakan kehadiran masyarakat adat dalam aksi damai itu bertujuan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperjuangkan hak atas tanah adat yang mereka klaim telah dikuasai perusahaan sejak puluhan tahun lalu.

Baca Juga  DPRD Lampung Susun Raperda Perizinan Pertambangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hadir atas nama masyarakat adat Halangan Ratu untuk menyampaikan aspirasi terkait tanah adat kami yang dikuasai dan dikelola oleh PTPN I Regional VII Rejosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Itulah tujuan kami melakukan aksi damai ini,” ujar Abu.

Ia menjelaskan, tanah adat masyarakat Halangan Ratu telah dikuasai oleh PTPN I Regional VII Rejosari sejak tahun 1981 hingga 2025. Menurutnya, Desa Halangan Ratu memiliki dasar historis dan kultural atas lahan sengketa tersebut yang diperkuat dengan berbagai bukti, seperti situs adat, makam tua, serta bukti pembayaran pajak.

Baca Juga  PKB Lampung Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2026–2031

“Total luas tanah adat kami yang saat ini dikelola oleh PTPN I Regional VII Rejosari sekitar 988,28 hektare,” jelasnya.

Abu menegaskan, apabila tuntutan masyarakat adat tidak dipenuhi oleh pemerintah daerah, pihaknya akan terus memperjuangkan hak atas tanah adat tersebut.

“Kami masyarakat adat Halangan Ratu akan tetap memperjuangkan hak kami. Hari ini kami akan menduduki lahan karena tanah tersebut merupakan milik masyarakat adat Halangan Ratu,” pungkasnya. (*)

Baca Juga  Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Sinergi Optimalisasi PAD

Berita Terkait

PKB Lampung Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2026–2031
Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung
Pemprov Lampung Bersama Pemkot Gelar Aksi Kebersihan di Pulau Pasaran
Bidik Kemenangan Pemilu 2029, Chusnunia Chalim Siap Melantik 100 Lebih Pengurus PKB Lampung
Meski Damai, Fraksi PDI Perjuangan Tetap Dukung Proses Etik Andi Robi di BK DPRD Lampung
IJP FC Resmi Diluncurkan, Sekdaprov Lampung Siap Turun ke Lapangan
Pemprov Lampung Dorong BRT ITERA Jadi Proyek Percontohan Transportasi Publik
DPRD Lampung Dorong Hilirisasi Sawit dan Kopi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Ekspor

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:06 WIB

PKB Lampung Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2026–2031

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:13 WIB

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:50 WIB

Pemprov Lampung Bersama Pemkot Gelar Aksi Kebersihan di Pulau Pasaran

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:28 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, Chusnunia Chalim Siap Melantik 100 Lebih Pengurus PKB Lampung

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:26 WIB

Meski Damai, Fraksi PDI Perjuangan Tetap Dukung Proses Etik Andi Robi di BK DPRD Lampung

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:10 WIB

Pemprov Lampung Dorong BRT ITERA Jadi Proyek Percontohan Transportasi Publik

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:33 WIB

DPRD Lampung Dorong Hilirisasi Sawit dan Kopi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Ekspor

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Berita Terbaru

Lampung

PKB Lampung Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2026–2031

Minggu, 8 Feb 2026 - 14:06 WIB

Lampung

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Jumat, 6 Feb 2026 - 19:13 WIB