Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menekankan pentingnya komitmen yang kuat dalam menjalankan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung dan Bapenda Kabupaten/Kota.
Bandarlampung (Netizenku.com): HAL ini disampaikan Samsudin saat membuka Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah dengan tema “Sinergi Pengelolaan Pelaksanaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB Tahun 2025” di Hotel Grand Mercure Lampung, Bandarlampung, Selasa (16/7).
“Mari optimalkan pendapatan daerah, Lampung maju rakyat sejahtera. Saya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai ajang koordinasi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, terutama mengenai pengelolaan PKB di Provinsi Lampung,” ujar Samsudin.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyaksikan proses penandatanganan PKS Sinergi Pengelolaan Opsen PKB dan BBNKB antara Kepala Bapenda Provinsi Lampung dengan Kepala Bapenda Kabupaten/Kota.
Ia berharap komitmen yang kuat dari kedua belah pihak untuk menjalankan PKS dengan sungguh-sungguh guna mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah untuk mendanai pembangunan dan program kerja pemerintah.
“PKB dan BBNKB merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat potensial dan berpengaruh signifikan terhadap pendapatan daerah,” jelasnya.
Pada tahun 2023, PAD dari PKB dan BBNKB Provinsi Lampung mencapai Rp 1,698 triliun atau 45,1 persen dari total PAD Provinsi Lampung sebesar Rp 3,76 triliun.
Ia juga mengajak Bapenda Provinsi Lampung bersama Kabupaten/Kota untuk bersinergi dalam mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pengelolaan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).
Dukungan dari semua pihak, terutama Pemerintah Kabupaten/Kota, sangat diperlukan untuk mewujudkan optimalisasi pendapatan daerah guna mendanai pembangunan dan program kerja.
“Sehingga diharapkan dapat menciptakan optimalisasi pendapatan daerah guna mendanai pembangunan dan program kerja,” tutupnya. (Luki)