Diskeswan Tingkatkan Upaya Pencegahan Penyakit Zoonosis pada Hewan Kurban

Luki Pratama

Kamis, 13 Juni 2024 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Diskeswan) Provinsi Lampung, Anwar Fuadi. Foto: Luki.

Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Diskeswan) Provinsi Lampung, Anwar Fuadi. Foto: Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Diskeswan) Provinsi Lampung, Anwar Fuadi, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran penyakit zoonosis pada hewan kurban.

Langkah-langkah preventif ini telah dilakukan jauh sebelum momen Idul Adha tiba, dengan fokus pada peningkatan kesehatan hewan ternak sejak 2 hingga 3 bulan yang lalu.

“Langkah pertama yang kami lakukan adalah peningkatan kesehatan hewan ternak yang akan dijadikan hewan kurban. Ini dilakukan di peternakan atau sentra peternak. Peternak sudah memberikan pakan yang baik dan vaksin terhadap beberapa penyakit seperti PMK, serta obat cacing,” ujarnya kepada awak media, Kamis (13/6).

Baca Juga  APPMBGI, MBG Dukung Peningkatan IPM Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diskeswan juga melakukan pengetatan lalu lintas hewan ternak untuk memastikan bahwa hanya hewan yang layak yang bisa dijual di lapak penjualan.

“Kami memastikan bahwa ternak yang tidak layak tidak bisa lolos sampai dijual di lapak penjualan,” tambahnya.

Persiapan penting lainnya adalah perawatan hewan kurban saat berada di lapak penjualan. Ia menyoroti bahwa kondisi lapak penjualan sering kali tidak ideal sebagai tempat tinggal sementara bagi hewan kurban, mengingat paparan debu, panas, dan hujan yang dapat mempengaruhi kesehatan mereka.

Baca Juga  Soroti Kinerja APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Lampung Desak Evaluasi Menyeluruh

Oleh karena itu, pihaknya berharap para penjual dapat menjaga kebersihan lapak dan terus memberikan pakan yang baik serta vitamin kepada hewan kurban.

“Jika ada hewan kurban yang kondisinya drop atau sakit, jangan sungkan untuk melaporkannya kepada dokter hewan atau petugas pemeriksa. Hewan kurban yang berada di lapak tersebut akan kami periksa, dan jika layak, kami bersama petugas pemerintah baik kota atau provinsi akan memberikan surat keterangan kesehatan hewan kurban,” pungkasnya. (Luki) 

Berita Terkait

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD
Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD
Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih
Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan
Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung
DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027
Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:07 WIB

Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WIB

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB