Bandarlampung (Netizenku.com): UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Bandarlampung telah melakukan pengecekan 1.703 kendaraan selama bulan April 2024. Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan Maret dengan 2.116 kendaraan yang melakukan uji kir.
Kepala UPT PKB Kota Bandarlampung, Andy Koenang, menjelaskan bahwa angka tersebut terbilang tinggi.
“Maret itu ramai karena banyaknya pelaku usaha yang secara sadar melakukan uji kir. Sebab imbas perekonomian yang terbilang sibuk lantaran berasa di bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri,” ujar Andy saat ditemui di kantornya pada Kamis (2/5).
Ia juga menerangkan bahwa pihaknya kini membatasi pendaftaran bagi yang ingin melakukan uji kir. Hal itu dilakukan guna mencapai pelayanan yang baik terhadap masyarakat.
“Kita batasi sekitar 120an kendaraan perharinya. Sebab, pernah dalam 1 hari mencapai 150 pendaftar uji kir, kita akhirnya baru rampung jam setengah 5 sore,” terangnya.
Diketahui, sejak uji kir digratiskan pada Januari 2024 lalu, tiap harinya ada sebanyak 60-70 mobil yang melakukan uji kelayakan kendaraan. Namun banyak pihak menyayangkan kebijakan uji kir gratis yang menjadi ketentuan pemerintah pusat tersebut. Sebab, uji kir merupakan salah sektor yang menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) cukup tinggi. (Agis)