Bandarlampung (Netizenku.com): Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Adipura Kota Bandarlampung pada Rabu (1/5).
Unjuk rasa peringatan Hari Buruh atau May Day itu, mengusung 12 tuntutan antara lain cabut UU Cipta Kerja, tolak politik upah murah, tegakkan perlindungan buruh migran yang adil gender, ratifikasi konvensi ILO 190, stop union busting, sahkan RUU PRT, cabut UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP, cabut UU ASN, wujudkan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis, wujudkan reforma agraria sejati, hentikan represifitas dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat, tuntaskan pelanggaran HAM.
Ketua FSBKU Lampung, Heru Purwanto, mengatakan tuntutan ini merupakan permintaan dari seluruh buruh.
“Tuntutan kita sesuai dengan tema Festival May Day Melawan, kami gabungan dari rakyat melawan untuk pemerintah segera mencabut UU Cipta Kerja dan upah murah,” tegasnya.
Ia mengatakan aksi May Day kali ini berbeda dengan yang lain. Karena selain unjuk rasa, para buruh dan mahasiswa juga menggelar bakti sosial.
“Kegiatan kami juga bergeser untuk mengadakan kegiatan yang bermanfaat. Nanti kami bersama mahasiswa ada pembagian baju layak pakai, konsultasi hukum gratis dan pemeriksaan kesehatan gratis,” ungkapnya.
Menurutnya kegiatan ini penting lantaran masih banyak warga di sekitar yang membutuhkan bantuan.
“Jadi kami juga aktif dan konsen dengan kegiatan sosial, seperti penindasan atau ada warga miskin kota yang kadang digusur,” tandasnya. (Agis)