Ikhwal THR, Disnaker Lampung: Tunggu Edaran Menteri Ketenagakerjaan

Luki Pratama

Minggu, 17 Maret 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di Provinsi Lampung masih menunggu edaran resmi dari Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah.

“Berkenaan dengan pembayaran THR, Kami masih menunggu edaran dari Menteri Ketenagakerjaan,” kata Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, Sifa Aini, di Bandarlampung, Minggu (17/3).

Sehingga, terang dia, saat ini dirinya belum melakukan pengawasan atau membuka posko pengaduan bagi pekerja yang tidak mendapatkan haknya.

Baca Juga  Marindo Kurniawan Raih Peringkat Kedua ADLG Awards 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, edaran tersebut biasanya memuat besaran THR yang wajib dibayarkan perusahaan kepada karyawannya, serta batas waktu pembayarannya.

“Biasanya edaran keluar H-7 hari sebelum Lebaran,” ujarnya.

Berdasarkan aturan yang berlaku, perusahaan wajib membayarkan THR kepada karyawannya paling lambat H-7 hari sebelum Lebaran. THR yang dibayarkan minimal setara dengan gaji satu bulan bagi pekerja yang telah bekerja selama 1 tahun.

Baca Juga  Gubernur Mirza, Kebersamaan Jadi Kekuatan Pembangunan Lampung Barat

Bagi pekerja yang telah bekerja kurang dari 1 tahun, THR dihitung secara proporsional dengan masa kerja.

Pemerintah pusat pun meminta perusahaan dapat membayarkan THR tepat waktu dan tidak dicicil agar para pekerja dapat merayakan Lebaran dengan tenang. (Luki) 

Berita Terkait

Mikdar Ilyas Desak Penertiban Pengerukan Bukit Tanpa Izin
Pemprov Lampung dan BNPT Luncurkan Film Edukasi Pencegahan Radikalisme
Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Pemprov Lampung Serukan Semangat Persatuan
UMP Lampung 2027 Belum Dibahas, Disnaker Tunggu Aturan Baru
Marindo Tekankan Pentingnya Akuntabilitas di Lingkungan Pemprov Lampung
Andhika Wibawa Dukung Standar Akademik untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
Pemprov Lampung Raih Mandaya Award 2026 Kategori Penurunan Kemiskinan
Pendaftaran Ditutup, Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan Jadi Pendaftar Tunggal Ketua PWI Lampung

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Mikdar Ilyas Desak Penertiban Pengerukan Bukit Tanpa Izin

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Pemprov Lampung dan BNPT Luncurkan Film Edukasi Pencegahan Radikalisme

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Pemprov Lampung Serukan Semangat Persatuan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Marindo Tekankan Pentingnya Akuntabilitas di Lingkungan Pemprov Lampung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Andhika Wibawa Dukung Standar Akademik untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Pemprov Lampung Raih Mandaya Award 2026 Kategori Penurunan Kemiskinan

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Pendaftaran Ditutup, Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan Jadi Pendaftar Tunggal Ketua PWI Lampung

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Karhutla TNWK Mulai Mereda, Asap Masih Tersisa di Lahan Gambut

Berita Terbaru

Lampung

Mikdar Ilyas Desak Penertiban Pengerukan Bukit Tanpa Izin

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:02 WIB