Bandarlampung (Netizenku.com): Pada hari Kamis, 28 Desember 2023, Kelompok Pecinta Gusdur (KPG) Lampung menyelenggarakan diskusi “Kaum Muda Bincang Demokrasi” di Rasley Café, Kota Bandar Lampung. Acara ini melibatkan narasumber Alexander Gebe (budayawan Lampung), Fuad Abdulgani (akademisi Universitas Lampung), dan Dian Wahyu Kusuma (Ketua Aliansi Jurnalis Independen/AJI Bandar Lampung).
Melalui rilis ini, kami yang menjadi narasumber diskusi menyampaikan keberatan dan klarifikasi.
Pertama, disinformasi yang diberikan panitia acara di dalam undangan lisan kepada narasumber. Panitia yang menyampaikan undangan, yakni Ahmad Mufid dari Kelompok Studi Kader (Klasika), menyatakan bahwa dirinya dimintai tolong oleh KPG untuk menghubungi narasumber guna dimintai kesediaannya di dalam acara diskusi santai membincangkan demokrasi.
Mufid mengontak para narasumber satu hari sebelum acara (Rabu) dan Kamis pagi. Sepanjang komunikasi, Mufid sama sekali tidak menyampaikan informasi atau tendensi kampanye dan dukungan terhadap pasangan calon presiden-wakil presiden (paslon) tertentu. Begitu pula poster acara yang disampaikan kepada narasumber, tidak memuat informasi yang mengarah pada paslon tertentu. Atas dasar informasi itu, narasumber menerima undangan secara sukarela.
Akan tetapi, ketika acara berlangsung, Koordinator KPG Lampung Yongki Ibrahim dalam sambutannya secara eksplisit menyatakan dukungan terhadap pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Lalu, pandangan narasumber ditanggapi Alandra Pratama selaku moderator dengan jargon dukungan terhadap Ganjar-Mahfud.
Menyikapi tendensi itu, ketiga narasumber memberikan disclaimer dan pernyataan terbuka ketika diskusi berlangsung. Di hadapan peserta diskusi, ketiga narasumber menyatakan bahwa kehadiran dan pandangannya tidak memiliki intensi dukungan pada paslon tertentu. Narasumber juga menyampaikan bahwa undangan yang diterima tidak memuat informasi dukungan pada paslon tertentu, terlebih deklarasi.
Kedua, pembingkaian (framing) yang bertendensi menyesatkan lewat pemberitaan. Ketika diskusi, Dian menerima tautan berita melalui pesan WhatsApp. Tautan berita dimaksud, yakni kupastuntas.co dengan judul berita “Kelompok Pecinta Gusdur Lampung Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud” dan berita pembaruan.id berjudul “Kelompok Pecinta Gusdur Ikut Jejak Yenni Wahid”.
Kami selaku narasumber memandang berita itu bermasalah karena:
a. Pembingkaian dukungan atas paslon dengan menyertakan foto narasumber berpotensi menyesatkan publik karena membuka interpretasi adanya dukungan narasumber terhadap paslon tertentu. Di dalam berita tersebut tidak ada keterangan substansi pembicaraan dari narasumber, pun atas posisi netral dan sikap independen narasumber yang telah dinyatakan di dalam forum. Pembingkaian ini berpotensi merugikan pribadi narasumber maupun lembaga/organisasi tempatnya bekerja.
b. Pemberitaan (deklarasi) atas fakta kegiatan (diskusi) memuat kekeliruan. Sebagaimana pengamatan narasumber, tidak ada fakta pernyataan sikap bersama antara panitia, narasumber, pengisi acara, dan undangan peserta yang mendeklarasikan dukungan pada paslon tertentu. Terkecuali pernyataan dukungan dari Koordinator KPG dan jargon bernada dukungan dari moderator.
Atas dasar itu, kami menyampaikan keberatan kepada panitia setelah acara selesai dan meminta media mengoreksi laporannya, khususnya terkait keterlibatan narasumber. Pembingkaian berita demikian dapat mencoreng kredibilitas narasumber atas sikap dan independensinya.
Kami menilai penyelenggara acara bersikap tidak jujur, tak adil, dan tidak terbuka terhadap narasumber atas kepentingan yang terdapat dalam acara diskusi tersebut. Sepatutnya panitia menyampaikan segala informasi dan kepentingan mereka di dalam undangan, sehingga bisa memberi basis informasi yang lengkap bagi pengambilan keputusan individu yang akan terlibat di dalam kegiatan. Begitu pula, awak media sepatutnya memerhatikan prinsip dan etika jurnalisme.
Cara-cara pembingkaian (politik narasi) dan unsur kampanye terselubung berlawanan dengan semangat demokrasi. Kami mengharapkan agar segala bentuk kampanye pemilu dilakukan secara adil, jujur, dan terbuka. Sehingga, dapat menyediakan informasi yang jelas bagi siapa pun untuk memilih terlibat atau tidak terlibat di dalamnya. (Rilis)