Dewan Lokalkan Anggaran Rp. 69 Miliar untuk Pengangkatan Tenaga Guru Honorer

Redaksi

Jumat, 29 September 2023 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung telah berhasil mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 69 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 untuk pengangkatan 1.007 tenaga guru P3K dan 418 tenaga P3K yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK).

Ini adalah kabar gembira bagi tenaga guru P3K yang sebelumnya belum dilantik dan masih menunggu SK. Upaya bersama dari Komisi V Pemerintah Provinsi Lampung dan tim anggaran DPRD memungkinkan realisasi anggaran tersebut.

Baca Juga  Di Balik Sebuah Foto: Upaya Membuka Mata Publik atas Kerja Pemerintah

Sekretaris Komisi V, Mikdar Ilyas, mengungkapkan bahwa masalah terkait tenaga guru P3K mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu. Saat itu, 1.007 tenaga guru P3K belum dilantik, sementara hanya 418 yang telah menerima SK dari Gubernur Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan perjuangan Komisi V DPRD Provinsi Lampung, akhirnya 1.007 tenaga guru P3K yang sebelumnya belum dilantik akan mengikuti pelantikan pada bulan Oktober mendatang karena anggaran telah disiapkan dalam APBD Perubahan 2023,” ujar Mikdar.

Baca Juga  Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Lahan Koperasi Merah Putih

Dengan demikian, pemerintah provinsi Lampung dapat melunasi kewajibannya kepada tenaga guru P3K dan menghindari kekecewaan yang mendalam. Anggaran sebesar Rp. 69 miliar yang disiapkan dalam APBD Perubahan 2023 akan digunakan untuk penggajian selama tiga bulan ke depan bagi 418 tenaga guru P3K yang telah dilantik dan 1.007 tenaga guru P3K yang baru akan dilantik, dengan total 1.425 tenaga guru P3K.

Baca Juga  DPRD Lampung Tekankan Pentingnya Mengembalikan Fungsi Hutan Register

“Anggaran sebesar Rp. 69 miliar ini akan digunakan untuk pembayaran gaji selama tiga bulan ke depan bagi 1.425 tenaga guru P3K di Provinsi Lampung, serta untuk kegiatan lainnya,” tambah Mikdar.

Mikdar juga berharap bahwa dengan pengangkatan tenaga guru P3K ini, akan diciptakan sumber daya tenaga pendidik yang berintegritas dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul di masa depan. (Luki)

Berita Terkait

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi
Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim
Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur
DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia
Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026
Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:07 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Berita Terbaru

Lampung

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Selasa, 17 Feb 2026 - 16:05 WIB