Dewan Lokalkan Anggaran Rp. 69 Miliar untuk Pengangkatan Tenaga Guru Honorer

Redaksi

Jumat, 29 September 2023 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung telah berhasil mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 69 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 untuk pengangkatan 1.007 tenaga guru P3K dan 418 tenaga P3K yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK).

Ini adalah kabar gembira bagi tenaga guru P3K yang sebelumnya belum dilantik dan masih menunggu SK. Upaya bersama dari Komisi V Pemerintah Provinsi Lampung dan tim anggaran DPRD memungkinkan realisasi anggaran tersebut.

Baca Juga  DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Sekretaris Komisi V, Mikdar Ilyas, mengungkapkan bahwa masalah terkait tenaga guru P3K mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu. Saat itu, 1.007 tenaga guru P3K belum dilantik, sementara hanya 418 yang telah menerima SK dari Gubernur Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan perjuangan Komisi V DPRD Provinsi Lampung, akhirnya 1.007 tenaga guru P3K yang sebelumnya belum dilantik akan mengikuti pelantikan pada bulan Oktober mendatang karena anggaran telah disiapkan dalam APBD Perubahan 2023,” ujar Mikdar.

Baca Juga  Peringati HKG ke-54, TP PKK Lampung Bagikan Ratusan Paket Sembako

Dengan demikian, pemerintah provinsi Lampung dapat melunasi kewajibannya kepada tenaga guru P3K dan menghindari kekecewaan yang mendalam. Anggaran sebesar Rp. 69 miliar yang disiapkan dalam APBD Perubahan 2023 akan digunakan untuk penggajian selama tiga bulan ke depan bagi 418 tenaga guru P3K yang telah dilantik dan 1.007 tenaga guru P3K yang baru akan dilantik, dengan total 1.425 tenaga guru P3K.

Baca Juga  IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

“Anggaran sebesar Rp. 69 miliar ini akan digunakan untuk pembayaran gaji selama tiga bulan ke depan bagi 1.425 tenaga guru P3K di Provinsi Lampung, serta untuk kegiatan lainnya,” tambah Mikdar.

Mikdar juga berharap bahwa dengan pengangkatan tenaga guru P3K ini, akan diciptakan sumber daya tenaga pendidik yang berintegritas dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul di masa depan. (Luki)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK
Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran
Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah
Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB