Budhi Condrowati: Melindungi Generasi dari Penyalahgunaan Narkotika

Redaksi

Senin, 24 Juli 2023 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesuji (Netizenku.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, terus mengedukasi masyarakat dengan menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda). Kegiatan ini berlangsung di Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, pada Senin, 24 Juli 2023.

Dalam acara ini, dua narasumber, Aipda Hermansyah dan Zulkifli, bertugas menyampaikan isi pokok-pokok dari Perda yang disosialisasikan. Condrowati, yang menjabat sebagai anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, membawa Perda No. 1 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya.

Acara ini dihadiri oleh Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Mesuji, Ketua Parisade Nyoman Wini, Ketua Adat, dan Tokoh Adat. Made Ayu Nastiti bertindak sebagai moderator.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Budhi Condrowati menyampaikan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang masih sangat tinggi. Kondisi ini dapat merusak generasi bangsa, dan untuk memeranginya, diperlukan kepedulian dari semua pihak, bukan hanya aparat kepolisian dan pemerintah.

“Dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, diperlukan kepedulian seluruh lapisan masyarakat, terutama ibu-ibu. Kita semua, khususnya sebagai kaum ibu, wajib melindungi keluarga, terutama anak-anak kita, dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Budhi Condrowati ingin mendorong dan mengingatkan kaum ibu, khususnya yang tergabung dalam WHDI, untuk terus memantau dan memperhatikan pergaulan anak-anak mereka. Dia menyadari bahwa narkoba bisa masuk melalui pergaulan dan lingkungan di mana anak-anak tumbuh dan berkembang.

“Jangan sampai kita sebagai ibu melupakan atau mengabaikan pergaulan dan lingkungan di mana anak-anak kita tumbuh. Narkoba bisa saja masuk melalui pergaulan dan lingkungan tersebut,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi Perda ini merupakan agenda rutin bulanan yang diadakan oleh wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung untuk terus memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat tentang aturan yang berlaku di daerah mereka. (Luki)

Berita Terkait

Bandara Radin Inten II Menuju Internasional, Imelda Optimistis Pariwisata Lampung Terdongkrak
GUSDURian Lampung Gelar Kelas Penggerak untuk Cetak Pemimpin Muda Inklusif
UMP Lampung 2026 Resmi Naik 5,35 Persen Jadi Rp3.047.734
Ekonomi Lampung dan Ilusi Stabilitas (Bagian 3in3)
Kadalistik Kebijakan dan Produksi Citra di Lampung (Bagian 2 in 3)
Penghargaan dan Anomali Fiskal Lampung (Bagian 1 in 3)
Kapasitas Fiskal Tinggi, Mengapa Lampung Tetap Berutang?
Refleksi Akhir Tahun Lampung 2025: Angka Kemiskinan Turun, Nafas Ekonomi Rumah Tangga Masih Diuji

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:17 WIB

Dinas PPKB Tubaba Gelar Pelayanan KB Keliling

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:14 WIB

Tiyuh Gunung Timbul Realisasikan Dana Desa 2025 untuk Infrastruktur

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:28 WIB

Pemkab Tubaba Perketat Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Bersama

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:14 WIB

Pemkab Tubaba Salurkan Bantuan Rp574 Juta untuk Korban Banjir Bandang

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:11 WIB

Pemkab Tubaba Terima Bantuan 7 Bentor Sampah dari PGN

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:30 WIB

Dorong Profesionalisme Aparatur, Tiyuh Kagungan Ratu Agung Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:08 WIB

Pemkab Tubaba Bangun Ikon Baru di Kota Budaya Uluan Nughik 

Senin, 15 Desember 2025 - 18:09 WIB

Raimuna Cabang IV Pramuka Kwarcab Tubaba Resmi Dibuka 

Berita Terbaru

Celoteh

Tujuh Pejabat Baru, Ujian Sesungguhnya Baru Dimulai

Rabu, 24 Des 2025 - 12:20 WIB

Lampung

UMP Lampung 2026 Resmi Naik 5,35 Persen Jadi Rp3.047.734

Rabu, 24 Des 2025 - 11:46 WIB